PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID – Pengerjaan proyek pengecatan marka jalan oleh Dinas Perhubungan dengan sumber anggaran APBD 2017 Kota Pasuruan banyak penyimpangan dan tak berkualitas sehingga sarat dugaan korupsi dalam pelaksanaannya.
Seperti yang pernah di beritakan sebelumnya, proyek pengecatan marka jalan yang masih tergolong baru dikerjakan itu mulai pecah-pecah dan rusak. Dugaan kuat ada pengurangan ketebalan maupun speck.
Himpunan informasi dari tokoh LSM kepada wartawan, ada beberapa titik jalan perkotaan yang dinilai tidak sesuai speck dalam pelaksanaannya.
Ketua LSM GEMPAR Alimudin megatakan kepada www.tribunus.co.id, Seperti yang kita tahu, thermoplastik marka jalan merupakan bahan cat bakar terbuat dari campuran resin jenis perekat (hydrocarbon) dicampur glaabed (butiran kaca) sebagai reflekator, sedangkan pigment (pewarna) serta filler (pengisi) yang diaplikasikan dijalan raya sebagai pembatas maupun permukaan jalan yang berfunsi sebagai rambu-rambu keselamatan pengguna jalan saat berkendara ujarnya.
Alimudin menambahkan, kami sebelumnya sudah pernah menegur kepala dinas perhubungan melalui seluler nya (HP) bahkan mendatangi langsung di tempat dinasnya. bahkan pernah pihak dishub di tegur oleh Komisi III DPRD Kota Pasuruan namun terkesan tidak menggubris adanya tegoran kami waktu itu. Oleh karena itu kami (LSM GAPURA) akan melayangkan surat teguran secara resmi ke pihak Dishub Kota Pasuruan agar bisa menjelaskan secara detail terkait sikap dan tindakan yang di tempuh selama ini terhadap pelaksana (pemborong), dengan tujuan agar tidak mengabaikan dan menindak tegas pelaksana nakal yang jelas-jelas merugikan negara (Masyarakat), selain dari pada itu agar bisa menjelaskan secara transparan seperti apa mekanisme yang seharusnya dan speck dalam pengerjaan marka jalan tersebut.
Namun, Lucky Danardono Kepala Dinas Perhubungan saat di hubungi melalui selulernya untuk dimintai keterangan oleh www.tribunus.co.id tidak respon mungkin dikarenakan sibuk kedinasan. (RH)
Posting Komentar