Di Hutan Jati Inilah Tujuh Unit Motor Hasil Begal Disembunyikan


Pasuruan, Tribunus-Antara.com
Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan Resmob Timur Polsek Grati melakukan operasi begal berbekal informasi warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, (13/11), menemukan 7 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan begal di hutan jati yang sengaja ditumpuki dedaunan kering, agar tidak menimbulkan kecurigaan polisi.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, (14/11) kepada awak media Tribunus-Antara.com menerangkan, pada hari senin (12/11/2018) siang, pihaknya telah melakukan operasi begal di area hutan jati, "Ada 7 sepeda motor dari berbagai jenis yang telah kami amankan dan menjadi barang bukti" ungkapnya
Ke tujuh sepeda motor tersebut di temukan di tumpukan daun kering dan jerami. Menurut Slamet, kalau dilihat kasat mata, sekilas tak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan. Tapi, setelah daun-daun itu disingkap, ternyata ada 7 motor tergeletak dan menumpuk di tempat itu yaitu ditemukan 5 unit sepeda motor tanpa nopol serta 2 rangka sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil kejahatan.

Setelah itu, petugas mengamankan barang temuan tersebut untuk kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota, terungkap jika dua motor diantaranya merupakan milik korban aksi pembegalan, di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Salah satu motor itu, milik Ulfa Wiranata (24) warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Gadis ini, jadi korban begal di sekitar pasar Grati, pada (12/11) terungkap kalau satu kejadian begal di Grati, yang satunya lagi di Lumbang, dan lainnya belum diketahui, "kami akan kembangkan temuan ini dan untuk para tersangka masih dalam proses penyelidikan" tegasnya. (Ari-gundul)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama