Operasi Pekat Petugas Gabungan Sita Ratusan Miras



Pasuruan, Tribunus-Antara.com
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan kembali menggelar operasi pekat minuman keras (miras) di sejumlah toko dan warung di wilayah Gempol Kabupaten Pasuruan, Sabtu (17/11) malam.

Dalam operasi pekat miras tersebut, hasilnya sejumlah botol minuman keras (miras) berhasil diamankan petugas dari toko milik Fatonah beralamat Mlaten Desa Karang rejo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Ratusan miras berbagai jenis dibawa untuk dijadikan barang bukti untuk selanjutnya dimusnahkan.

"Kami bergerak berdasarkan adanya laporan masyarakat dan anggota satpol pp sebelumnya sudah memantau toko tersebut. Bahwa, di toko fatonah kerap menjual miras. Hasilnya dari operasi pekat ini kami berhasil menyita miras merk Donal 552 botol, Ice land 22 botol, Bir bintang 288 botol, Topi miring 259 botol, Vodka 24 botol, Arak 98 botol, Gunes 32 botol, Anggur 24 botol dan Mension 67 botol," jelas Kasi Operasi dan pengendalian, Ajar Dollar kepada awak media Tribunus-Antara.com.

Operasi pekat tersebut melibatkan beberapa personil dari anggota Polisi Polsek Gempol dan anggota TNI Koramil Gempol “Kami ingin menekan peredaran miras di Kabupaten Pasuruan,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha. Menurutnya, operasi pekat dengan melibatkan petugas gabungan akan terus dilakukan secara berkala.

"Apabila masih ada yang nakal, maka Satpol PP tidak akan segan-segan untuk mendorong distributor ke ranah tindak pidana ringan. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2009, tentang pengawasan, pengendalian, dan penertiban terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol," tandasnya.

 (Ari-gundul)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama