MAGETAN - Kodim 0804/Magetan beserta Persit kartika Chandra Kirana Cab XVIII Kodim 0804, mengikuti penyuluhan hukum dan bintal terpadu di Aula PB Sudirman Secata Rindam V/Brawijaya Jl Gubernur Suryo No. 1 Magetan, sebagai penceramah pada acara tersebut Waka Bintal Dam V/BRW Letkol Inf R.Wisnu Wardana. Sebelumnya secara langsung Dandim Magetan yang diwakili Kasdim 0804 Mayor Inf Muji Wahono membuka penyuluhan hukum dan bintal terpadu yang diikuti sekitar 400 orang, Kamis (15/11/2018)
Hadir dalam Penyuluhan Hukum Dan Bintal Terpadu Kodim 0804/Magetan Waka Bintal Dam V/BRW Letkol Inf R.Wisnu Wardana. Kasdim 0804 Magetan Mayor Inf Muji Wahono. Kasi Kumdam V/BRW Mayor CHK Johanes Sembiring,SH. Jajaran Pa Staf dan Danramil 01 s.d 13 Kodim 0804 Magetan. Jajaran TNI dan PNS Kodim 0804 Magetan. Perwakilan Persit KCK Kodim 0804 Magetan.
“Pendekatan diri pada Tuhan dengan cara beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, akan membantu memberi dorongan moril tersendiri, apalagi diiringi dengan menjalani perintah dan aturan yang tertuang dalam setiap ajaran agama, akan membuat kehidupan lebih baik daripada hanya sekedar melakoni kehidupan tanpa spirit religi,” kata Mayor Inf Muji Wahono dihadapan anggota Kodim 0804/Magetan dan serta Persit KCK.
Kasdim 0804 Mayor Inf Muji Wahono juga mengingatkan satu hal yang paling krusial, ialah prajurit TNI dilarang keras mengkonsumsi narkoba, karena dari sudut konteks hukum manapun, semua mengarah pada satu fokus, yaitu narkoba melanggar hukum. Mengkonsumsi narkoba tidak hanya melanggar hukum saja, tetapi juga merusak tubuh dan dari sisi agama, narkoba juga haram hukumnya.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan upaya untuk membina mental para personel sekaligus menambah wawasan hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum disiplin militer yang lain di lingkungan Kodim 0804 Magetan.
Pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando, melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk untuk membina mental dan memahami nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan sebagai inti dari ajaran agama dan menambah wawasan hukum serta mengingatkan kembali pengetahuan Prajurit dan PNS Kodim 0804 Magetan tentang peraturan, penanganan dan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer, khususnya TNI AD, sehingga diharapkan tumbuh kesadaran untuk taat pada hukum yang pada gilirannya segala bentuk pelanggaran dapat dihindari.
Pembinaan mental dan Penyuluhan hukum ini sebagai wahana untuk memahami nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan sebagai inti dari ajaran agama masing-masing dan menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit TNI dan PNS TNI agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi khususnya di wilayah Kodim 0804 Magetan.
Waka Bintal Dam V/BRW Letkol Inf R.Wisnu Wardana pada pembinaan mental mengatakan bahwa Pembinaan Mental pada hakekatnya adalah pembinaan manusia, yang terdiri dari tiga unsur pokok, yaitu fisik, intelektual, dan mental. Dalam kasus Perceraian dapat disebabkan oleh beberapa hal,Perceraian dapat disebabkan walau mungkin tidak semua jawaban benar paling tidak saya sudah mencoba untuk memberikan jawaban sebaik mungkin dengan mencari dari beberapa referensi. Karena banyak masalah di keluarga karena kurang transparan antara suami dan istri.
Lebih lanjut dijelaskan dalam rumah tangga harus di dasari agama yang kuat supaya tidak ada permasalan sehingga tidak terjadi perpecahan. Jaga kehormatan keluarga saling menjaga keharmonisan setiap langkah dan perbuatan. jaga anak anak masing masing sesuai karakter dan di didik dengan dasar agama sesuai agama masing-masing sehingga menjadi kebahagiaan di dalam rumah tangga kita. perekonomian yang kurang transparan dengan suami istri akan menimbulkan tidak bahagia dan tidak harmonis. Pembinaan mental bagi Prajurit di harapkan akan merealisasikan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari dengan lebih baik. Prajurit akan memahami nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan sebagai inti dari ajaran agama masing-masing,di samping itu juga di harapkan prajurit akan mempunyai akhlak/moral dengan menjujung tinggi dan mentaati norma yang berlaku baik di lingkungan TNI maupun yang berlaku di lingkungan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Waka Bintal Letkol Inf R.Wisnu Wardana dalam akhir penyuluhan agar Menjalankan aktifitas rutin dalam kehidupan berumah tangga dengan harmonis, menjadi idaman bagi setiap orang yang sudah berkeluarga, akan tetapi bila kondisi rumah tangga itu sendiri mengalami keretakan, sudah dapat dipastikan akan berdampak negatif dari sisi yang berbeda, baik itu hubungan antara keluarga, orang tua dengan anak, maupun hidup berdampingan dengan tetangga,” tutur Letkol Inf R.Wisnu Wardana.
Sementara itu Kasi Kumdam V/BRW Mayor CHK Johanes Sembiring,SH.dalam arahanya meminta agar seluruh anggota TNI dan PNS untuk menghindari hal-hal yang bersifat pelanggaran hukum maupun yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Demikian juga dalam bertindak maupun menjalani aktifitas sehari-hari, agar menyesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku secara umum atau khusus. Kasi Kumdam mengajak kepada seluruh peserta untuk hidup tertib dan teratur sehingga hal sekecil apapun dapat dilaksanakan dengan baik serta pada akhirnya dengan terbiasanya hidup tertib maka orang selalu tidak mudah putus asa dan akan mempunyai wawasan lebih jauh kedepan. “terangnya” (TSrMDC 0804)
Posting Komentar