LUMAJANG. www.tribunusantara.com - Pasca terjadinya aksi tawuran pelajar , yang berujung penyerangan oleh sekelompok pemuda (Jum’at, 09 November 2018), yang di duga kuat oknum anggota perkumpulan bela diri Persaudaraan Setia Hati Teratai (PHST) jajaran Kepolisian Sektor Tempeh langung bergerak cepat. 14/11/2018
“Kita langsung melakukaan olah tkp dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, baik dari pihak pelajar maupun guru SMKN Tempeh,” ujar Kapolsek Tempeh AKP Budi Setiono.
“Berbekal informasi dan keterangan para saksi, di peroleh kesimpulan sementara apa motif yang melatar belakangi aksi tawuran dan penyerangan yang melibatan oknum anggota PSHT Kecamatan Tempeh,”ujar Kapolsek Tempeh.
Dari upaya persuasif dan pendekatan anggota Unit Intel dan Reskrim Polsek Tempeh, akhirnya 7 (tujuh)terduga pelaku tawuran dan penyerangan berhasil di amankan Polisi setelah menyerahkan diri di dampingi orang tua masing –masing.
Mereka di antaranya adalah ZA 16 tahun, BS 17 keduanya siswa SMKN Tempeh,Muhammad Abdul Fani 20 tahun warga Desa Pandanwangi, Zaenuri Effendi 20 tahun warga Desa Pandanarum, Ahmad Dani Damara 16 tahun, warga Desa Tempeh Kidul, Indra Syafa’at 17 tahun warga Desa Pandanwangi serta Muhammad Dandik 17 tahun warga Desa Tempeh Kidul.
Kini para pelaku masih di amankan di Mapolsek Tempeh dan masih berstatus sebagai saksi, namun mengarah pada penetapan sebagai tersangka, “kata Kapolsek Tempeh.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, lima terduga pelaku di serahkan pada Unit PPA Polres Lumajang, sementara dua pelaku lainya menjalni pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Tempeh.“Kami menghimbau kepada para pelaku ang sudah di ketahui identitasnya , untuk segera menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian melakukan upaya paksa,’ imbuh Kapolsek Tempeh.
Sebelumnya, pada hari Jum’at pekan lalu telah terjadiaksi tawuran pelajar SMKN Tempeh, yang berujung penyerangan oleh sekelompok oknum anggota PSHT, yang d picu permasalahan sepele saat bermain sepak bola di halaman sekolah.
Akibat aksi penyerangan ini, dua siswa SMKN Tempeh yakni BB 17 tahun warga desa Kaliwungu mengalami patah tulang kaki kiri, setelah di tabrka motor pelaku, serta WA 17 tahun warga Desa Sumbersuko yang tak sadarkan diri akibat di pukul dan di keroyok para pelaku yang berjumlah lebih dari 25 orang.
“ Kami tidak hanya akan menangani proses hukum secara professional kami juga juga mengecam keras aksi tawuran pelajar “ ujar Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.H.
“Lumajang harus jadi wilayah yg indah, wilayah yang tentram dan damai, jangan ada aksi-aksi anarkisme seperti tawuran, premanisme, main hakim sendiri” tegas Kapolres Lumajang. (Arif)
Posting Komentar