Satgas Pamtas Yonif 511/DY Berhasil Gagalkan Transaksi Nakoba di Perbatasan RI-Malaysia



Bengkayang, Kalimantan Barat-Abdul Rahman (24) dan M. Iqmal (22), warga Kabupaten Serawak, Kalimantan Barat, terpaksa harus berurusan dengan Satgas Pamtas Yonif 511/DY.
           
Bagaimana tidak, keduanya kepergok membawa narkotika jenis sabu-sabu ketika hendak melewati pos pengamanan Satgas Pamtas titik nol, Kabupaten Jagoi Babang, Provinsi Kalimantan Barat. Rabu, 14 Nopember 2018.
           
Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Kapten Inf Nur Wahid menjelaskan, kejadian itu bermula ketika kedua pelaku melintas di pos pengamanan Satgas Pamtas Yonif 511/DY, tepatnya di pos pengamanan titik nol, lokasi tersebut, merupakan salah satu titik daerah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
           
“Ada 2 orang menggunakan mini bus jenis Proton bernopol QCE 2025. Mini bus itu mondar-mandir di depan warung pos jaga, dan langsung dihampiri oleh personel Satgas. Ketika diperiksa, Satgas menemukan 13 gram sabu-sabu di dalam mini bus itu,” ungkap Wahid.
           
Tak mau kecolongan, Satgas pun langsung melakukan penahanan terhadap 2 warga Serawak, sekaligus mengamankan beberapa barang bukti di tangan pelaku. Bahkan, penyerahan pelaku tersebut, juga mendapat pengawalan ketat dari pihak Satgas Pamtas Yonif 511/DY.

“Barang bukti dan pelaku, sudah kita amankan di kantor Polres setempat, ” tandas Wahid.   (5)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama