Pasuruan, Tribunus-Antara.com
Keberhasilan Reskrim Pasuruan Kota bersama Resmob Polsek Grati mengungkap kasus pencurian motor dan begal mendapat apresiasi dari masyarakat khususnya dari keluarga korban begal, kebahagian tersirat dari lima orang korban begal dan pencurian motor di Kota Pasuruan mereka tak pernah menyangka jika motor mereka bisa kembali.
Pemandangan itu terlihat saat kelima orang ini diundang ke Mapolres Pasuran Kota untuk serah terima motor, Kamis (15/11).
"Saya sangat berterima kasih pada Pak Kapolres Pasuruan Kota dan jajarannya yang sudah menemukan motor anak saya yang dibegal," kata Munib, warga Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, usai serah terima motor.
Kepada awak media Tribunus-Antara.com, Munib yang merupakan ayah dari korban Ulfa Wiranata (24), menceritakan anaknya menjadi korban pembegalan saat berkendara dengan Honda Vario Nopol W-3538-JQ di depan Pasar Grati, Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati pada hari Senin, 12 November 2018 silam saat akan berangkat kerja ke PT JAI Gempol.
"Saat itu anak saya dihadang tiga orang. Anak saya diancam dengan celurit yang kemudian kunci motor diambil lalu motornya dibawa kabur, alhamdulillah motor sudah ditemukan, matur nuwun pak polisi" ungkap Munib sembari meneteskan air mata.
Sugiarto, korban lain yang juga datang mengambil motornya mengaku tak menyangka motornya akan kembali setelah beberapa minggu menjadi korban pembegalan. "Terima kasih pak polisi sudah menemukan motor saya," tuturnya.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno mengatakan motor-motor yang diserahkan kembali kepada korban telah lolos tahapan administrasi.
"Sudah kita cek ke Samsat surat-suratnya, kita panggil korban dan cocok. Kemudian hari ini kita serahkan," ujar Agus.
Lima motor yang dikembalikan kepada para korban antara lain Honda Vario 125 nopol W-3538-JQ, Yamaha Vixion 150cc nopol N-4754-XJ, Honda Beat nopol N-5585-SU, Honda Beat nopol N-3090-TBA, Honda Supra nopol N-2984-PR, dan Honda Vario nopol N-5531-TBD.
"Motor-motor korban ini kami temukan di sebuah hutan Dusun Sumbersuko, Desa plososari, Kecamatan Grati. Tertutup daun kering. Selain 5 motor anggota juga menemukan dua rangka motor di lokasi yang sama. Kami pelakunya satu komplotan," timpal Kasat Reskrim AKP Slamet Santoso.
Penyerahan barang bukti(BB) motor-motor hasil temuan jajaran Polres Pasuruan Kota ini sudah sesuai prosedur diserahkan kepada pemiliknya setelah melalui proses berita acara hingga penyerahannya, dengan syarat harus disertai kelengkapan surat yakni STNK dan BPKB baru motor bisa diserahkan.
(Ari-gundul)
Posting Komentar