PEMALANG - Untuk menciptakan rasa aman bagi para pemudik menjelang Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Karo Ops beserta Dirlantas Polda Jateng melakukan pengecekan di jalan tol di wilayah hukum Polres Pemalang, Selasa (11/12/2018).
Kabag Ops Polres Pemalang, Kompol Alkaf Chaniago, SH, MH memimpin pengamanan rombongan Karo Opsyang melakukan pengecekan ruas tol Pemalang-Batang.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polres Pemalang mengingatkan tentang pentingnya keselamatan para pemudik menjelang libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 nanti.
“Kita terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol,” urainya.
Berbagai upaya yang dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalulintas, yakni mulai dari sosialisasi ke masyarakat.
“Batas kecepatan maksimal di jalan tol yakni 100 km per jam dan batas minimal yakni 60 km per jam. Kami berharap masyarakat mematuhi batas-batas tersebut,” pungkasnya.
Humas Polres Pemalang
Posting Komentar