Buntut Perampasan HP Wartawan, Kasubbag Humas Polresta Pasuruan Minta Maaf

.

Pasuruan-Tribunus-antara.com Insiden yang dialami oleh tiga orang jurnalis di Mapolresta Pasuruan senin,(25/3),kemarin berbuntut panjang.

Dalam insiden tersebut handphone(hp) milik tiga orang jurnalis itu direbut paksa oleh oknum anggota Sabhara polresta Pasuruan, Kejadian perampasan HP milik jurnalis Abdul Majid dari JTV,Nurhidayat dari media online Siaran Publik serta Ari Suprayogi Jurnalis TV ONE.

Kejadian tersebut berawal saat 3 orang jurnalis melakukan peliputan terkait kaburnya 4 (empat) orang pelaku kasus narkotika jenis sabu dari sel tahanan Mapolresta Pasuruan pada jumat,(22/3),pagi hari.Dan pada saat itu ketiga jurnalis mengambil gambar ruangan tahanan yang mana bekas terali besi yang digergaji oleh pelaku  untuk melarikan diri.

 "Oleh karenanya sekarang kita mengundang rekan-rekan media untuk tatap muka biar tidak terjadi kesalahpahaman yang dialami oleh anggota kami(oknum Sabhara) dengan rekan media,"tegas Kasubag Humas Polresta Pasuruan AKP Endy Purwanto SH, mewakili Kapolresta Pasuruan AKBP Agus Sudaryatno SH,SIK di Joglo Parama Satwika polresta Pasuruan,selasa,(26/3),siang.

Dalam acara tatap muka dengan para  wartawan kali ini tampak pula hadir Kasatreskoba AKP Imam Yuwono SH serta beberapa anggota lainnya.Lebih lanjut, Kapolresta Pasuruan melalui Kasubag Humas menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi.

 "Semuanya terjadi begitu cepat dan faktor utamanya hanya kesalahpahaman juga karena antara anggota kami tidak saling mengenal dengan tiga orang jurnalis dimana merupakan
Mitra kita juga,"ucap AKP Endy Purwanto selaku kasubag humas polres pasuruan kota
Ketidak tahuan anggota Sabhara tersebut,masih kata AKP Endy P dikarenakan ketiga orang jurnalis itu tidak menggunakan tanda pengenal sebagai tamu seperti pada umumnya.

"Jadi disangkanya ya bukan wartawan karena anggota kami belum kenal,"tegasnya lagi sembari menambahkan kalau ketiga jurnalis itu belum bilang ke dirinya selaku kasubag Humas kalau mau liputan.

Setelah terjadinya insiden itu tambah kasubag Humas anggota Sabhara bersama anggota Propam menemui dirinya dan akhirnya Kemudian ketiga orang wartawan itu mengambil gambar dan mewawancarai Kasubag Humas Akp. Endy Purwanto SH, terkait tahanan yang kabur itu.

 Oleh karenanya biar tidak terjadi kesalahpahaman antara jurnalis dengan pihak kepolisian kalau mau liputan hubungi kami selaku kasubag Humas kata AKP Endy Purwanto

"Cuma kesalah pahaman, makanya kalo liputan beri tahu ke saya dulu biar saya fasilitasi." Pungkas Endy.

Dari daftar para pelaku yang kabur dari tahanan mapolres pasuruan kota antara lain ;
MAT SUMAR Als SAMSURI Bin ( Alm ) ARBAWI Laki laki, Pasuruan tahun 1967, umur 52 th, swasta, SD (tamat), Indonesia/jawa, alamat dusun karangsselem Ds Cukurgondang Rt 007 Rw 006 kecamatan Grati kabupaten Pasuruan.

MUHAMMAD JONI Bin M.FADIL, laki laki, pasuruaan, 7 juli 1990, 28 th, pendidikan teraakhir SMK (kelas 1),islam, pekerjaan pengangguran, alamat jl patiunus gang 23/3 Rt01 Rw 02 Ds Gondangrejo kecaamatan Gondangwetan kabupaten Pasuruan.

M.SHOLEHKUDIN Bin Alm KAWARI laki laki, lahir di Pasuruan 19 september 1992 (umur 26 tahun) pekerjaan swasta / mebel, agama islam, warga negara Indonesia/ jawa pendidikan terakhir SMP (kelas 3) alamat Dusun Krapyakrejo Rt 04 Rw 01 keluraahan krapyak rejo kecamatan Gadingrejo kota Pasuruan.

Pewarta : Tatak Wiyono

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama