Blitar, tribunusantara.com - Komandan Kodim (Dandim) 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE memimpin pelaksanaan sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Bintara dan Tamtama periode 1 April 2020 di ruang data Makodim 0808/Blitar Jln. Ahmad Yani No. 06 Kota Blitar, Jum’at (17/05/2019).
Untuk pelaksanakan UKP periode 1 April 2020 sebanyak 44 Prajurit yang terdiri dari Bintara 36 orang dan Tamtama 8 orang akan diusulkan kenaikan pangkatnya.
Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE menyampaikan "rapat ini merupakan dasar awal yang harus dilakukan oleh setiap Satuan dan harus diikuti oleh seluruh perwira staf dan anggota jajaran Kodim 0808/Blitar
guna mengajukan nama-nama personel yang akan mendapatkan kenaikan pangkat.
Akan tetapi hal ini tentunya ada persyaratan bagi anggota yang akan melaksanakan UKP "tentu semuanya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan" Kata Dandim 0808/Blitar.
Lanjut, selain sudah memenuhi syarat secara jenjang kepangkatan, prajurit juga harus memenuhi syarat dalam penilaian kesamaptaan jasmani dan kinerja.
Dimana pangkat merupakan penghargaan dari Negara kepada prajuritnya sehingga merubah satu tingkat lebih tinggi dari semula, "bagi prajurit kenaikan pangkat ataupun jabatan berarti semakin bertambahnya tanggung jawab yang akan emban "Tuturnya (Red).
Posting Komentar