Dandim 1608/Bima Bersama Kapolres Bima Terus Upayakan Solusi terbaik Selesaikan Permasalahan Dua Desa Bertikai





Bima,  NTB,  tribunusantara.com  - Pasca terjadinya perselisihan dan pertikaian antara kelompok Warga Desa Tolotangga dengan kelompok Warga Desa Parado Wane beberapa hari lalu segala cara dilakukan oleh aparat setempat demi mewujudkan perdamaian (islah) kedua kelompok Warga Desa tersebut patut didukung dan diapresiasi.

Pasalnya, pasca perselisihan kedua warga desa tersebut tampak segala cara dilakukan aparat baik Pemda, Kodim 1608/Bima, Polres Bima serta segenap tokoh masyarakat guna mengupayakan mediasi yang dapat memberi solusi terbaik bagi kedua kelompok warga dari kedua desa, Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 15.00 wita, di aula Dalmas Polres Bima telah berlangsung kegiatan mediasi.

Kegiatan mediasi kedua desa dihadiri Dandim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, Kepala BKPH TPMRW Syaifullah, S.Hut., M.Si. Kabag Ops dan Kasat Ik dan Kasat Reskrim serta PA Polres Bima, Kabag SDA Pemda Kab Bima Drs. Zainuddin, Camat Monta Muhtar, SH. dan Camat Parado Baharuddin, S.Sos, Kapolsek Monta IPTU Takim dan Kapolsek Parado IPDA Nazaruddin, PJ. Kades Tolotangga Syarifurrahman, ST, Kades Parado Wane A. Malik, S.tp, Perwakilan PT KOIN NESIA, Perwakilan 30 masyarakat Desa Tolotangga, dan 40 masyarakat Desa Parado Wane.

Kejadian yang tidak seharusnya terjadi diantara kolompok warga kedua desa yang bertikai selain bertetangga diantara kelompok masyarakat boleh dikatakan bukan orang lain tapi bagian dari kerabat handataulan yang justru harus saling menghormati, menghargai antar satu sama lainnya. Hal ini disampaikan Dandim 1608/Bima letkol Inf Bambang Kurnia eka putra disela waktu hadir pada acara silaturahiim musyawarah untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan yang telah melibatkan kelompok warga dari kedua desa yang nota benenya bertetangga. Selain itu Dandim juga menyampaikan sejalan dengan yang disampaikan Kapolres Bima AKBP Bagus, S. Wibowo, S.I.K yang lebih dulu memberikan sambutan agar semua komponen masyarakat dari kedua desa untuk menyelesaikan masalah dan hindari isu dan provokatif yang tidak bertanggung jawab sehingga terjadi perpecahan.

Dandim 1608/Bima mengambil kesimpulan bahwa sepakat masalah yang terjadi sebelumnya dikatakan selesai. Dan hutan tersebut dilestarikan kembali ( reboisasi). Dan jangan main hakim sendiri, bila ada masalah, laporkan ke kami,"tutup Dandim Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra.

Kapolres Bima mengucapkan terima kasih banyak dan setinggi-tingginya atas kehadiran memenuhi undangannya. Untuk lebih memudahkan dalam diskusi ini, kata Kapolres Bima, pertemuan ini akan dipisahkan tempat duduk antara perwakilan Desa Tolotangga dan Desa Parado Wane. Kapolres Bima juga megatakan keberadaan kita di Aula Barak Dalmas Polres Bima ini dalam rangka nembangun dan memperkokoh tali silaturahmi di antara kita, karena kita bersaudara. Selain itu, lanjutnya, dengan adanya selisih faham beberapa hari terakhir antara kedua Desa sangat kita sesalkan. Yang mana kita masih satu suku dan desa bertetangga.

Kapolres Bima bersama berada disini semata-mata untuk menyelesaikan masalah karena kami mempunyai tanggung jawab besar menjaga keamanan bapak semua. Kapolres Bima menjelaskan bahwa dalam membahas permasalahan ini, tidak ada yang tensi di antara kita, dan kita cari solusi untuk pecahkan bersama, jangan mau menang sendiri. (Dandim 1608/Bima)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama