Denpasar, Bali, tribunusantara.com - Tim Tindak Operasi Pekat Agung 2019 Polresta Denpasar, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan. yang dilakukan oleh pelaku Muhamad Iqbal dirumah kos korban beralamat di Jl. Merpati Gg. Pipit no 11B Denpasar Barat. Jumat, 7/6.
Pelaku berhasil ditangkap berawal dari keterangan korban saat melaporkan diri ke kantor SPKT Polresta Denpasar, yang melaporkan HP miliknya hilang saat dirinya sedang tidur dikosannya.
Berbekal keterangan korban dan saksi-saksi di tempat kejadian, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Tepatnya di Jl. Gunung Batukaru Denpasar petugas melakukan penangkapan terhadap Muhamad Iqbal, setelah diintrogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Jl. Merpati Gg. Pipit no 11B Denpasar Barat.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu buah Hp, Satu unit sepeda motor dan Satu buah gunting yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.
Kepala Operasi Pekat Agung 2019 AKBP Sugeng Sudarso, S.H., S.I.K., M.M saat dikonfirmasi via telepon, menyampaikan pelaku saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polresta Denpasar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Apakah ada TKP lain yang dilakukan oleh pelaku saat melakukan aksinya sebelum pelaku berhasil kami tangkap,” tutup AKBP Sugeng.
Posting Komentar