Belu, NTT, tribunusantara.com - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Raider 408/Sbh terus berupaya mencegah masuknya barang ilegal di wilayah sektor timur perbatasan RI-RDTL. Upaya tersebut membuahkan hasil, kali ini Satgas Yonif Raider 408/Sbh berhasil menggagalkan penyelundupan RB/Pakaian bekas sebanyak 14 karung, yang akan dimasukan ke Indonesia secara ilegal melalui jalur laut yang berada di sekitar Pantai Motaain, Dusun Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh personel Satgas Yonif Raider 408/Sbh berjumlah 10 orang yang dipimpin langsung oleh Danpos Damar Lettu Inf Andi Milzam saat melaksanakan patroli rutin disepanjang pantai Motaain s.d Pantai Atapupu.
"Pukul 20.45 Wita Tim Patroli yang dipimpin oleh Lettu Inf Andi Milzam berangkat dari Pos Motaain dengan menggunakan kendaraan OZ. Pada saat melintas di sekitar Pantai Motaain sekitar Pukul 22.30 Wita dari kejahuan Tim Patroli melihat ada cahaya senter dari arah pantai. Melihat hal mencurigakan itu, Tim Patroli berupaya mendekat untuk mengecek kegiatan yang sedang dilakukan akan tetapi pada saat Kendaraan mendekat ke tempat tersebut, tiba-tiba Tim Patroli melihat ada beberapa orang yang buru-buru menghidupkan speedbood dan melaju kencang dari arah pantai menuju ke laut. Melihat kejadian itu Tim Patroli langsung turun dari kendaraan dan berlari ke arah pantai. Sesampainya di pantai Tim Patroli menemukan 14 karung berisi RB/Baju Bekas yang tercecer di pantai. Diduga 14 karung berisi RB/Baju bekas ini merupakan barang dari RDTL yang akan diselundupkan ke Indonesia," Ungkap Dansatgas Yonif Raider 408/Sbh Mayor Inf Joni Eko Prasetyo S.I.P.
Kondisi di perbatasan yang masih terbatas bukan menjadi alasan bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ilegal seperti penyelundupan RB/Baju Bekas ini. Karena biar bagaimanapun kegiatan penyelundupan ini merupakan kegiatan ilegal yang melanggar Undang-undang yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
"Satgas Yonif Raider 408/Sbh akan terus melakukan Patroli di jalur-jalur penyelundupan baik jalur penyelundupan melalui pantai maupun jalur penyelundupan melalui jalan - jalan tikus di sepanjang perbatasan yang menjadi tanggung jawab Satgas Yonif Raider 408/Sbh sehingga dapat meminimalisir bahkan menghentikan kegiatan ilegal yang marak terjadi di perbatasan," tambah Joni.
"Satgas Yonif Raider 408/Sbh juga melakukan tindakan preventif baik berupa penyuluhan langsung maupun melalui spanduk yang di buat di tiap - tiap Pos dengan tujuan untuk mencegah maupun mengurangi kegiatan ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat di perbatasan," tutup Joni.
Saat ini barang bukti 14 karung RB/Pakaian bekas telah diamankan di Pos Motaain PLBN yang kemudian akan di rapatkan ke Mako Satgas Sektor Timur Satgas Pamtas RI - RDTL Yonif Raider 408/Sbh guna menunggu proses selanjutnya dan sebagai bahan laporan kepada komando atas. (Pen Satgas Yonif Raider 408/Sbh)
Posting Komentar