Kapolresta Probolinggo Melayat Ke Rumah Duka Dan Antar Jenazah Almarhum 'NH'



Probolinggo, Jatim,  tribunusantara.com  -  Kapolres ProbolinggoKota AKBP AlfianNurrizal S.H, S.I.K, M.Hum bersama dengan rombongan menghadiri pemakaman “NH”, warga Desa Kareng Kidul Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo yang meninggal dunia pada saat proses penangkapan yang dilaksanakan jajaran Sat Reskoba terkait kepemilikan dan peredaran pil Trihexypenidyl, Jumat (26/09/19) malam. Namun, pada saat dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan, “NH” mengalami kejang-kejang dan oleh petugas langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan penjelasan kepada keluarga korban terkait kronologis meninggalnya “NH” serta langkah Polres dalam melakukan pemeriksaan melalui mekanisme yang ada terkait proses penangkapan yang dilakukan oleh anggota Sat Resnarkoba

“Kami akan melakukan pemeriksaan terkait dengan penanganan kasus dan proses penangkapan oleh anggota Sat Resnarkoba dan apabila ditemukan pelanggaran akan ada tindakan/ sanksi tegas dari Institusi” tegasnya.

“Ucapan belasungkawa yang sedalam – dalamnya kami ucapkan untuk almarhum “NH” dan keluarga yang ditinggalkan. Kami mendoakan, untuk almarhum agar diberikan tempat yang terbaik disisi Allah Swt dan untuk keluarga korban, bisa diberikan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini.” tambah pria kelahiran Sumenep ini.

Setelah menemui keluarga korban, bersama – sama dengan Camat Wonomerto, Kades Kareng Kidul, Kasi Trantib Kec. Wonomerto / PJ Kades Pohsangit Tengah, pihak keluarga serta masyarakat / tetangga Kapolresta beserta para rombongan mengikuti kegiatan prosesi pemakaman mulai dari menshalatkan sampai dengan mengantar jenazah almarhum “NH” menuju ketempat peristirahatannya yang terakhir bersama warga sekitar.

Sebelumnya diketahui, bahwa pada Kamis, (25/09/19) malam, jajaran Satreskoba PolresProbolinggo Kota telah mengamankan “NH” atas pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Satreskoba terkait peredaran pil Trihexypenidyl. Melihat petugas datang, “NH” seketika berdiri dan berusaha kabur melalui pintu belakang namun berhasil dikejar petugas dan terjadi perlawanan dari “NH”yang menyebabkan perkelahian dengan petugas namun berhasil diamankan beserta barang buktinya.

Saat diperjalanan di dalam mobil petugas,tiba-tiba “NH” mengalami kejang-kejang dan kemudian petugas dengan segera membawa “NH” ke RSUD drMoh Saleh Kota Probolinggo untuk mendapatkan perawatan secara intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia


Sumber:  Polresta Probolinggo

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama