Donggala, Sulteng - Kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat membuahkan hasil, Satuan Resnarkoba Polres Donggala yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Jamil kembali menggeleda dan menangkap seorang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis Sabu di Desa Dalaka Kec Sindue Kab. Donggala.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa 6 (enam) paket kecil diduga Sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening, satu buah kaca pirek, satu buah KTP, satu buah alat hisap (bong), satu buah timbangan digital, dan dua buah korek api gas.
Kasat Narkoba Iptu Jamil mengatakan “Penangkapan dan penggeledahan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan sementara ini yang bersangkutan beserta barang bukti kami amankan di Polres Donggala guna pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut”, jelas Iptu Jamil.
Lebih lanjut dikatakan Iptu Jamil, bahwa usaha dan kerja keras kami dalam mengungkap peredaran narkoba sangat membutuhkan dukungan dan peran serta masyarakat,karena sekecil apapun informasi sangat membantu kami dilapangan.
Humas Polres Donggala
Posting Komentar