Pati, Jateng – Dalam rangka pemutakhiran data dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Pati bersama perangkat Desa Tanjungsari Kecamatan Jakenan melaksanakan pelabelan ke rumah warga yang mendapatkan bantuan tersebut. Kami 18/7/2019
Penerima PKH dan BPNT di Desa Tanjungsari yang semula berjumlah 112 KK menjadi 78 KK. Hal ini terjadi dengan 34 KK yang mengundurkan diri dari program ini. Pengunduran diri sejumlah warga tersebut dikarenakan warga yang bersangkutan sudah tidak layak menerima bantuan ini. Karena merasa sudah mampu dalam keseharian sejumlah warga tersebut meminta kepada perangkat desa untuk dicoret dari daftar penerima PKH dan BPNT.
Dalam pendataan ulang dan pelabelan rumah di Desa Tanjungsari ini petugas didampingi Babinsa dari Koramil 05/Jakenan dan Bhabinkamtibmas Polsek Jakenan. Adalah Serda Supatmo salah satu Babinsa yang mendampingi pelabelan ke rumah warga yang berhak dan terdaftar dalam program ini.
Kepala Desa Tanjungsari Sudarsih mengatakan dengan berkordinasi dengan pihak Koramil diharapkan warga mengerti sehingga tidak akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Apalgi terjadi kecemburuan warga dalam penerimaan bantuan ini.
“ Kami memahami dan juga sangat senang dengan warga yang dengan sukarela mengundurkan diri dari program ini, itu mencerminkan bahwa warga yang bersangkutan sudah merasa mampu dan memberikan kesempatan kepada warga lain yang kurang mampu untuk menerima bantuan ini, saya sangat mengapresiasi keputusan warga tersebut,” Ungkapnya. (solpdmpati)
Posting Komentar