Surakarta, Jateng - Saat ini telah ada dua jenis BPJS di Indonesia yakni BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. BPJS ketenagakerjaan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kecelakaan jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian.
Terkait hal tesebut maka Babinsa Kelurahan Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Sertu E Lau We, ikuti kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Aula kec Serengan Kota Surakarta,(29/7/2019)
Sosialisasi ini di selenggarakan ole BPJS Ketenagakerjaan Surakarta yang bekerjasama dengan pemerintah Kec Serengan, dengan di Hadiri oleh Camat Serengan (Dra.Islamtini) Babinsa Sewilayah Kec Serengan dan Lurah Sekecamatan Serengan.
Dari BPJS Rofik (Kabid kepesertaan) menyampaikan Ucapan terimakasih kepada peserta yang mengikutu sosialisasi tersebut, dan menerangkan Bahwa BPJS ketenagaankerjaan sangat banyak manfaatnya terutama bagi kita para pekerja dan wira Swasta, yang sangat rentan terhadap kecelakaan pekerjaan, BPJS Ketenagakerjaan ini juga mencakup jaminan hari tua, Pensiun bahkan Kematian.
(Agus Kemplu)
Posting Komentar