Rencana Redenominasi Rp.1000 Menjadi Rp.1 Resmi 2020?





Indonesia memiliki rencana untuk menyederhanakan angka nol pada mata uang rupiah. Redenominasi atau mudahnya disebut mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Pada 2017 lalu, Gubernur BI saat itu mengharapkan redenominasi ini bisa dilaksanakan pada 2020 mendatang. Ini artinya hanya tinggal 6 bulan lagi rencana tersebut harus dijalankan.

Tapi untuk menjalankan rencana itu, jalannya masih panjang. Mulai dari pembahasan rancangan undang-undang redenominasi, perjalanan masuk program legislasi nasional (prolegnas) sampai masa transisi hingga masa penerapan.

Penyederhanaan nilai ini bertujuan agar bisa lebih efisien, rupiah makin berdaulat dan lebih bergengsi jika dibandingkan dengan mata uang negara lain.

Mengutip pemberitaan detikFinance 4 April 2018, redenominasi ini direncanakan sejak Deputi Gubernur Senior masih dijabat oleh Darmin Nasution yang saat ini Menko Perekonomian.

Setelah Darmin selesai menjadi Gubernur, Agus Martowardojo yang menduduki Gubernur selanjutnya makin menguatkan rencana redenominasi itu. Namun hingga akhir jabatan Agus, redenominasi itu belum juga terealisasi, RUU belum jadi dan tak masuk prolegnas.

BI kini dipimpin oleh Perry Warjiyo, yang dalam paparan visi misinya akan melanjutkan rencana redenominasi rupiah.

Selain mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, Perry juga akan meneruskan kebijakan yang sudah dilakukan Agus Martowarojo yakni redenominasi.

Saat itu ia menyebut BI merumuskan dan menyampaikan ke pemerintah soal arahan rencana ini.

Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang hanya dihilangkan angka nol nya saja. Jadi nilai uang tetap sama, hanya lebih ringkas saja.

Dengan demikian, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran. Setelah itu dilanjutkan dengan penyederhanaan sistem akuntansi dan sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

Contoh redenominasi misalnya. Saat ini anda memiliki uang Rp 100.000 dan bisa digunakan untuk membeli 5 bungkus nasi Padang menggunakan lauk ayam goreng, dengan redenominasi maka tiga angka nol akan hilang dan menjadi Rp 100. Namun harga tersebut masih tetap bisa membeli 5 bungkus nasi Padang dengan menu yang sama.

Sumber :detik

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama