Desa Sambirejo Dalam Penyusunan RKPD Tahun 2020




Pasuruan – Tribunusantara.com MUSRENBANG Desa Sambirejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan tahun 2019 dilaksanakan di Balai Desa setempat.

Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 66 tahun 2017, rencana kerja pembangunan desa yang selanjutnya di singkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencananan untuk priode satu tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa,
Dengan mempertimbangkan  pendanaan yang dimutakhirkan, dengan program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada rencana kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati rencana kerja pembangunan desa tahun anggaran yang direncanakan.

Kegiatan ini di hadiri berbagai elemen dan unsur masyarakat baik dari BPD, RT, RW, lembaga desa, Tokoh Masyarakat serta unsur lainnya yang terkait di desa, juga hadir Camat Rejoso, Kapolsek Rejoso, Danramil Rejoso. Musrenbang desa dilaksanakan guna menampung usulan masyarakat akan pembangunan di lingkungannya masing-masing agar di usulkan dan kemudian di tentukan mana saja yang menjadi skala prioritas pembangunan desa.

Dijelaskan kepala desa Sambirejo Akhmad Saikhu, Musrenbangdes itu tahapan perencanaan setiap tahun yang dilaksanakan setiap desa guna menyusun kegiatan pembanguan yang sedang, akan dan belum dilaksanakan.”Seluruh usulan kegiatan pembangunan yang diusulkan 2019 akan dilaksanakan 2020.

musrenbangdes yang merupakan  dari musdus dan musdes tetapi masih ada yang tidak memahami. "Musrenbangdes ini pelaksanaaannya nanti di tahun 2020. Jadi ketika ada usulan tahun lalu yang belum terlaksana silahkan bisa dimasukan kembali,”tegasnya.

Sementara itu selaku Camat Rejoso Komari.SH.MM menegaskan usulan kegiatan pembangunan harus dilihat kebutuhan masyarakat dan tidak boleh tumpang tindih. usulan tidak hanya dibidang kegiatan fisik tetapi juga bidang sosial dasar dan meningkatkan kapasitas serta pelatihan. Komari selaku Camat juga meminta usulan kegiatan harus disusun tim guna melihat kebutuhan masyarakat yang menjadi skala prioritas, dengan begitu secara bertahap seluruh aspek pembangunan yang akan dilaksanakan desa.
Sseluruh usulan tidak sepenuhnya dapat didanai anggaran desa.”Saya harap warga memahami karena desa memiliki keterbatasan,”tuturnya.

Sambutan oleh Kapolsek Rejoso AKP Muhamad Sugeng memberikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) bahaya narkoba kepada Warga Rejoso, Kapolsek menjelaskan jenis-jenis dan bahaya Narkoba bagj manusia bila di salahgunakan.”Jenis-jenis Narkotika terdiri dari golongan 1 sampai 3, golongan 1 hanya dapat di gunakan untuk penelitian dan kesehatan, yang menjadi masalah bila disalah gunakan untuk itu jangan coba-coba mengkonsumsi karena merusak tubuh manusia yang permanen dan menghancurkan masa depan, ”tegasnya.

Kapolsek mengajak kepada seluruh warga yang hadir untuk peka dan dapat membaca situasi perkembangan Ilmu dan Teknologi.”Ikuti perkembangan zaman melalui internet yang dapat askes melalui smart phone sebagai jendela dunia, gunakan sebaik mungkin, jangan mengaskes hal-hal negatif,” ujarnya.

Perencanaan pembangunan desa Sambirejo. Misi dan Visi menuju desa kreatif, produktif dan Inovatif guna mewujudkan Sambirejo yang maju, sejahtera dan berkeadilan. ( tatak wiyono )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama