Pelayanan Prima SATPAS Polres Pasuruan Kota



Pasuruan Kota tribunus-antara.com kantor SATPAS Polres Pasuruan Kota merupakan pelayanan pembuatan SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) yang bertempat di jalan Balai Kota di penuhi oleh para pemohon pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.

Surat Ijin Mengemudi merupakan dokumen resmi yang harus dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor sebagai identitas. Menurut anggota Provos brigadir Wahyu sebagai petugas keamanan di Satpas Polres Pasuruan Kota, bahwa tempat pelayanan membuat SIM saat ini lebih rapi yang di jaganya guna menghindari para calo. Sedangkan yang tidak ada kepentibgan dengan pembuatan SIM harus menunggu di depan yang sudah disiapkan tempat duduk.ujarnya.

Pemohon SIM harus melewati serangkaian ujian, seiring berjalannya teknologi ada perubahan SIM baru atau smart SIM yang masih dalam proses, perbedaan antara SIM yang lama dengan smart SIM yang baru akan di launching tanggal 22 September mendatang, menurut  Aiptu Fatkhul Anwar selaku  Baur SIM memberi penjelasan kepada pemohon SIM yang datang saat itu.( Tatak Wiyono )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama