Kulon Progo. DIY - Apel Gabungan Operasi Patuh Progo 2019, dilaksanakan di Halaman Mapolres Kulon Progo, dipimpin oleh Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution, SH., S.I.K., M.M., diikuti oleh Personel Kodim 0731/Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Kulon Progo.
Apel Gabungan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Kulon Progo (Arif Sudarmanto, SH.), Dandim 0731/Kulon Progo (Letkol Inf Dodit Susanto, A.Md.), Dan Sat Radar 215/Congot (Mayor Lek Kunto Wibisono), Waka Den Brimob B Pelopor Sentolo (Kompol Karyoto), Ketua Pengadilan Negeri Wates diwakili oleh Sekretaris (Sulistyo) dan Tamu Undangan lainnya.
Amanat Kapolda DIY yang dibacakan oleh Kapolres Kulon Progo antara lain disampaikan bahwa, saat ini permasalahan bidang lalu lintas berkembang dinamis, untuk itu polisi akan meningkatkan profesional modern dan terpercaya. Sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, polisi tidak bisa menjalankan tugasnya sendiri, sehingga perlu adanya sinergitas dengan para pemangku kepentingan.
Operasi Patuh Progo 2019 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019, di seluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo. (Pendim 0731/KP).
Posting Komentar