Ketapang, Senin (16/9/2019) - Komandan Kodim 1203/Ketapang, Letkol Kav Jami’an, S.I.P., turun langsung didampingi Satgas Karhutla melakukan pemadaman dan pendinginan beberapa titik api yang hangus terbakar di poros Jalan Pelang-Tumbang Titi, Desa Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Pada (15/9)
Dandim 1203/Ktp, Letkol Kav Jami'an, S.I.P., mengatakan, bahwa anggota Kodim 1203/Ktp bersama Polres Ketapang sudah melakukan upaya preemptiv dan preventif, bahkan melakukan upaya represif terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Untuk itu, saya ingatkan lagi, sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. Kepada masyarakat diharapkan bisa bekerjasama dengan Satgas Karhutla dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dampaknya dapat merugikan banyak pihak," tegasnya.
"Kemarau serta tiupan angin yang kencang membuat kebakaran semakin meluas lantaran lahan gambut yang kering, sehingga menyebabkan semakin memperparah kobaran api," terangnya.
Lanjut Dandim, segala upaya sudah kami maksimalkan dalam penanganan Karhutla ini. Kepada seluruh lapisan masyarakat mari kita tingkatkan lagi sinergi dalam dalam mendukung pencegahan dengan tidak membakar hutan dan lahan. Juga sangat membahayakan kesehatan yang diakibatkan dari timbulnya asap.
Disamping itu, kegiatan ini juga merupakan upaya TNI dan Stakeholder lainya yang tergabung dalam “Operasi Karhutla” Kabupaten Ketapang dalam mengatasi kabut asap dan debu yang menyelimuti kota Ketapang beberapa hari ini akibat Karhutla," ujarnya.
Hal ini juga diungkapkan Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 1203/Ktp, Kapten Inf Andri Fitri bahwa proses pemadaman masih terus dilakukan, dengan tenaga ekstra anggota Satgas Karhutla Kabupaten Ketapang tetap terus melakukan pemadaman di titik-titik api tersebut. (Pendam XII/Tpr)
Posting Komentar