Pasuruan, tribunusantara.com Senin tgl 16 September 2019 pkl. 07.00 wib ditemukan mayat orang meninggal dunia tanpa mengenakan baju diduga korban pembunuhan di Dusun Rawi Barat Desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, dengan ditemukan identitas korban dilokasi atas nama Ribut Setiawan, 32 tahun, alamat RT 04 RW07 Dusun Lebaksari Desa Dayurejo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, korban ditemukan oleh M.Ali 48 th dan Sugiadi 40 th warga dusun Rawi Desa Ambal Ambil
Kecamatan Kejayan.
Korban ditemukan oleh saksi sekira pukul 07.00 wib yaitu M.Ali dan Sugiadi saat melaksanakan patroli di area tambang PT.Etika di Dusun Rawi Barat Desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan.
Saksi menemukan orang meninggal dunia dalam keadaan tengkurap dengan kondisi tangan dan leher terikat tali tampar dan kaki terikat jaket warna hitam serta luka lebam di punggung, muka dan perut,
selanjutnya saksi menghubungi Kades Ambal ambil dan kemudian melaporkan ke Polsek Kejayan.
Barang bukti yg ditemukan pada tubuh korban antara lain
1 buah dompet warna coklat muda berisikan 1 lembar foto copy KTP dan SIM C atas nama Ribut Setiawan, 32 th, islam, karyawan swasta, alamat RT 04 RW07 Dusun Lebaksari Desa Dayurejo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.
Serta 1 buah SIM C atas nama Sumarto Desa bulai Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan,
Serta 1 buah ATM BNI, STNK sepeda motor Honda nopol W 4606 TCI atas nama Kasiyanto alamat Dusun Klataakan desa Dayurejo kecamatan Prigen kabupaten Pasuruan, menurut informasi tertulis yang kami dapat dari Polres Pasuruan( tatak )
Posting Komentar