Pasuruan Kota tribunusantara.com Telah ditemukan Mayat terapung di diduga korban tindak pidana pembunuhan yang mengapung di tengah laut yang masuk wilayah PLTGU Grati terletak di Kecamatan Lekok Kabupaten Pasutuan.
Dengan LP / A / 22 / lX /RES. 1. 7. / 2019 / Polres Pasuruan Kota, tanggal 18 September 2019 sekira pukul 11.30 Wib telah diketemukan mayat Mrs. X 40 tahun tinggi 155 cm rambut beruban seorang mayat perempuan dalam keadaan terapung di laut dengan kedua tangan dan kaki terikat serta wajah tertutup stoking, leher terlilit stoking warna coklat.
Tubuh korban diberi pemberat batu padas kotak yang terikat menggunakan tali tampar warna biru, pemberat batu padas diduga digunakan agar mayat korban tenggelam di laut
Barang bukti antara lain
1 (satu) potong kaos warna merah
1 (satu) jarik atau sewek warna hitam motif putih
1 (satu) buah stoking warna coklat,
2 (dua) buah tali tampar warna biru
1 (satu) buah batu padas bentuk kotak.
Menurut Kasubbag humas Akp. Endy Purwanto, dari pihak Polres Pasuruan Kota mendatangi TKP dan evakuasi korban
ke rumah sakit Pusdik Porong untuk lakukan otopsi guna melakukan lidik terhadap identitas korban dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Sampai saat ini masih menunggu tindakan otopsi di RS Pusdik porong, ( masih menunggu dokter)
dan mensosialisasikan ciri ciri baju yang dikenakan korban untuk mengetahui identitas korban.( Tatak wiyono )
Posting Komentar