Polda Jatim Lakukan Penertiban Satpam Di Beberapa Perusahaan




Surabaya, Jatim  - Ditbinmas Polda Jatim melalui Subdit Satpam Polsus kembali melaksanakan penertiban Satuan Pengamanan (Satpam ) yang ada di wilayah Kota Surabaya,Rabo (25/9/19).

Kali ini penertiban Satpam yang dipimpin oleh Kasi Wajaspam Subdit Satpam Polsus Ditbinmas Polda Jatim Kompol Slamet menyisir dua lokasi perusahaan.

"Kami awali dengan berkunjung untuk melakukan pengecekan dan di dua perusahaan tersebut ternyata Satpam nya belum memenuhi persyaratan sebagai anggota Satpam,"terang Kompol Slamet.

Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT.Surya Sakti Utama jln.Manukan Kulon Surabaya dan PT Sentral Bahana Ekatama. Pabrik Helm. Jln Manukan Kulon 81.

Dari kedua perusahaan tersebut didapati ada puluhan orang anggota Satpam yang belum memiliki Kartu Anggota Satpam yang sesuai dengan Perkap No 24 th 2007 tentang Sistem Managemen Pengamanan Organisasi Perusahaan dan Atau Instansi Lembaga Pemerintah.

Selanjutnya pihak Ditbinmas Polda Jatim akan memanggil pihak BUJP ( Badan Usaha Jasa Pengamanan) dari PT.Berkah Lancar Abaditama (BLA) untuk segera melengkapi persyaratan menjadi anggota Satpam yang direkrutnya.

"BUJP nya dari PT BLA jadi ya nanti kami panggil," tegas Kompol Slamet.

Sementara itu di tempat terpisah, Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Setiawan melalui Kasubdit Satpam Polsus AKBP Elijas Hendrajana, SH, SIK, MSi membenarkan adanya kegiatan tersebut.

"Benar, itu kegiatan yang kami laksanakan dengan berpola waktu untuk melakukan pembinaan dan penertiban Satpam," kata AKBP Elijas.

Masih menurut AKBP Elijas, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan agar tenaga Satuan Pengamanan (Satpam) lebih profesional.

"Itu kan sudah ada aturannya sesuai Peraturan Pemerintah dan juga Peraturan Kapolri jadi ya harus dipatuhi," pungkas AKBP Elijas. (Dw-1)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama