Gianyar, Bali - Pelaksanaan sertifikasi kepada para pekerja konstruksi adalah sebuah kewajiban, sertifikasi sangat berguna untuk meningkatkan kualitas kompetensi sumber daya manusia yang unggul dan kompeten. Kementrian PUPR sebagai pelopor utama harus mampu melaksanakan pembangunan yang sudah berjalan, oleh karena itu pembinaan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi merupakan suatu keharusan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan didalam pelaksanaan suatu pekerjaan pembangunan infrastruktur.
Demikian disampaikan Kepala Balai Material dan Peralatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir. Rusli, MT., dalam sambutannya pada saat acara pembukaan Percepatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil Konstruksi bagi Prajurit Zeni Angkatan Darat di wilayah Provinsi Bali TA. 2019 yang dilaksanakan oleh Kementrian PUPR kepada Batalyon Zeni Tempur 18/YKR bertempat di Aula Yonzipur 18/YKR, Gianyar, pada Senin (23/9/2019).
Ir. Rusli, MT., juga mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Satuan Yonzipur 18/YKR atas upayanya melaksanakan kegiatan sertifikasi ini, sebab didalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menerangkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja dibidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja dan setiap pengguna atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki bersertifikat.
"Guna memenuhi kekurangan dari target sertifikasi yang baru terlaksana 8% dari sekitar 12 juta pekerja konstruksi di Indonesia, maka Kementrian PUPR melaksanakan kegiatan sertifikasi ini menyeluruh ke seluruh wilayah Indonesia, salah satunya bertempat di Satuan Yonzipur 18/YKR di Bali," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, dari kegiatan Uji Kompetensi ini akan diberikan penilaian dan diambil Rangking 1 sampai dengan 3 pada setiap kecabangan pelatihan, peserta yang terpilih akan diikutkan TOT untuk menjadi Instruktur-Instruktur untuk melatih para pekerja konstruksi yang belum memiliki sertifikasi.
Sementara itu, Kazidam IX/Udayana Kolonel Czi Cahyadi Amperawan, S.I.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan kesempatan yang bagus untuk para prajurit Yonzipur 18/YKR, setidaknya mempunyai payung hukum yang sudah sesuai dengan aturan UU sehingga Yonzipur 18/YKR sebagai satuan operasional mengeluarkan MOU atau perjanjian kerjasama dengan Kementrian PUPR melalui Ditziad diturunkan ke jajaran dibawah Ditziad untuk menstandarisasi kemampuan yang relatif sama dengan pekerja konstruksi lainnya.
"Dengan demikian diharapkan agar seluruh Prajurit Yonzipur 18/YKR bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan sertifikasi ini," harap Kazidam.
Acara pembukaan Uji Sertifikasi yang diikuti oleh 231 orang anggota Yonzipur 18/YKR tersebut dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta oleh Kazidam IX/Udayana didampingi tamu undangan dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Bali dan penyerahan cenderamata.
Percepatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil Konstruksi bagi Prajurit Zeni Angkatan Darat di wilayah Provinsi Bali TA. 2019 berlangsung selama 2 hari yakni pada tanggal 23 sampai dengan 24 September 2019.
Adapun materi pembekalan antara lain Uji Kompetensi bidang non operator alat berat maupun bidang operator alat berat dan Dumptruck, serta juga bidang pengawasan bangunan yang diantaranya bidang elektrikal dan bidang arsitektur bangunan. Pada kegiatan tersebut seluruh peserta yang terlibat sertifikasi dinyatakan lulus secara kompeten. (Pendam IX/Udy)
Posting Komentar