Gubernur Bali, Wayan Koster mengirim surat imbauan kepada Gubernur Papua dan Papua Barat serta Ketua DPRD Provinsi Papua dan Papua Barat. Surat tertanggal 17 September 2019 itu, juga ditujukan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP).
Surat imbauan Gubernur ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Majelis Rakyat Papua, bernomor: 06/MRP/2019 tanggal 9 September 2019. Maklumat MRP itu berisi seruan kepada mahasiswa Papua di semua Kota Studi pada wilayah NKRI agar tetap melanjutkan studi
Wayan Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali mengimbau mahasiswa, pelajar dan masyarakat Papua yang menuntut ilmu dan bekerja di wilayah Bali untuk tetap melaksanakan kegiatan sebagaimana biasa, berinteraksi dengan masyarakat dan aparatur pemerintah.
"Pemerintah Provinsi Bali bersama TNI-Polri menjamin keamanan hak-hak sipil setiap warga negara sama di mata hukum," kata Wayan Koster, Jum'at (4/10).
Posting Komentar