Probolinggo, Tribunusantara.com
Polres Probolinggo Kota Jawa Timur selama gelar Operasi Sikat Semeru yang digelar selama dua belas hari, mulai tanggal 16 - 27-September-2019 berhasil mengungkap 8 (delapan) kasus perkara dan membekuk 7 (tujuh) orang tersangka.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, melalui Waka Polres Kompol Imam Pauji, mengungkapkan, Operasi Sikat Semeru 2019 ini digelar selama 12 (dua belas) hari, mulai 16 s/d 27-Seprember-2019. Dari Operasi Sikat Semeru ini kita berhasil ungkap 8 (delapan) kasus perkara, dan menangkap 7 (tujuh) orang tersangka.
"Dari 8 kasus perkara yang kita ungkap ini ada Target Operasi (TO) 3 (tiga) kasus perkara terungkap semua, sedangkan 5 (lima) kasus sisanya adalah kasus baru. Delapan kasus inilah yang berhasil kita ungkap selama Operasi Sikat Semeru 2019," ungkap Kompol Imam Pauji, saat gelar konferensi pers, Senin (7/10/2019) siang.
Ia menjelaskan, sasaran dari Operasi Sikat Semeru adalah ; pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian sepeda motor (Curanmor). Termasuk kejahatan jalanan (Street Crime). "Apakah itu begal, pemerasan, penodongan, dan lain sebagainya," ujarnya.
Disamping itu, lanjut Kompol Imam Pauji, sasarannya juga adalah, penyalah gunaan senjata api (senpi), penyalah gunaan bahan peledak (handak), dan penyalah gunaan senjata tajam (sajam).
Kompol Imam Pauji menyebutkan, 8 kasus perkara yang berhasil diungkap tersebut, rinciannya adalah ; Curas 1 (satu) kasus, Curat 3 (tiga) kasus, Sajam 2 (dua) kasus, dan pemerasan 2 (dua) kasus.
"Sedang pelaku sebanyak 7 (tujuh) orang tersangka sudah kita proses sesuai prosedur hukum," tandas Imam Pauji. (Singgih).
Posting Komentar