Wakapolda Bali Hadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2020




Denpasar,  Bali - Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha menghadiri menghadiri acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak 2020 oleh enam Bupati/Walikota se-Bali dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota masing-masing di ruang rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (1/10/2019).

Dalam sambutannya Gubernur Ir. I Wayan Koster M.M mengharapkan agar penggunaan dana anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat disinergikan dan dikoordinasikan secara efektif sehingga pemanfaatannya akan mampu lebih efisien. “Kegiatan ini kita laksanakan bersama-sama sebagai bentuk spirit kebersamaan dalam membangun Bali. Semoga ke depan kehidupan demokrasi di Bali lebih berkualitas,” imbuhnya

Kemudian terkait penandatanganan NPHD merupakan salah satu dari sekian tahapan yang harus dilalui serangkaian pelaksanaan Pilakada Serentak di enam kabupaten/kota se-Bali pada tahun 2020 depan. Pelaksanaan kegiatan ini menurut Gubernur Bali merupakan satu bentuk komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak di Bali.

“Dengan dilaksanakannya penandatanganan NPHD tadi, merupakan satu bentuk keseriusan dan kepastian akan penyelenggaraan Pilkada Serentak yang didukung oleh aparat TNI-POLRI sesuai yang diputuskan pemerintah kabupaten/kota bersama DPRD kabupaten/kota. Dengan harapan pelaksanaan Pilkada berjalan aman, damai dan sukses,” ungkap Gubernur Bali

Tak lupa pula Gubernur Bali berharap agar kualitas pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun depan mampu lebih baik dari sebelumnya. Hal itu dikatakannya sebagai tantangan  yang mesti mampu dijawab khususnya oleh penyelenggara pemilu. Apalagi mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak sebelumnya di Bali dari segi administrasi maupun tingkat partisipasi masyarakat  cukup tinggi dibarengi dengan stabilitas yang kondusif.

“Tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak sebelumnya mencapai 82 persen lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar 80 persen. Dan untuk Pilkada berikutnya (2020, red) saya berharap lebih meningkat. Karena indikator sebuah kemajuan demokrasi adalah tingkat pemilih menggunakan hak pilihnya,” Ucap Ir. I Wayan Koster

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan NPAD antara enam Bupati/Walikota dengan KPU dan Bawaslu kabupaten/kota masing-masing, dimulai dari Kabupaten Badung, dilanjutkan Bangli, Denpasar, Jembrana, Karangasem, dan diakhiri Tabanan.

Sumber: Humas Polda Bali

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama