Barabai Kalsel. www.tribunusantara.com - Bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Hantakan Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah diselenggarakan Musrenbang Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2020, yang dihadiri berbagai elemen dan unsur masyarakat baik dari wakil-wakil kelompok, lembaga Desa, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa dan Babinsa Murung-B Serda Sanu, pada Jum’at (08/11/19).
Disampaikan oleh kepala Desa Hantakan Muhammad Soegianor, S.E bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah menjadi istilah populer dalam penyelenggara perencanaan pembangunan dan penganggaran di Daerah dan Desa, Musrenbang dapat menjadi ruh pembangunan karena ia merupakan pondasi awal dalam perencanaan pembangunan agar efektif dan efisien, karena hasil dari rapat ini akan menentuka kebijakan pembangunan desa tahun yang akan datang,ujarnya.
Sedangkan tujuan dilaksanakan Musrenbang ini untuk menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dengan pemilahan sbb : Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APB Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten/kota,”jelasnya.
Sementara itu Babinsa Murung-B Serda Sanu menyampaikan bahwa kami akan selalu mendukung hasil dari keputusan penyusunan (RKPDesa) Tahun 2020, kami berharap hasil dari rapat Musrenbang ini 100% untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jangan sampai kegiatan pembangunan hanya menguntungkan salah satu pihak dan kami akan selalu memantau pelaksanaan kegiatan yang sudah diputuskan dalam rapat Musrenbang,”tegas Sanu.
(pendim1002).
Posting Komentar