Denpasar, Bali, www.tribunusantara.com - Razia kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Agung 2019 diadakan di Jalan Moch Yamin Renon Denpasar, senin (4/11/2019) sekitar pukul 09.30 WITA pagi tadi.
Dari ratusan pengendara motor yang terjaring razia, polisi mengamankan 12 STNK, 7 SIM, 7 Kendaran roda dua. Dalam razia ini Polda Bali menerjunkan personel gabungan dari fungsi Lalu Lintas, Samapta, Propam, Intelkam, TI Pol, Dokkes, Humas dan Dit Binmas Polda Bali
Operasi Zebra Agung 2019, kali ini menyasar pelanggar, yaitu tidak membawa STNK, SIM, tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan maksimum, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang menggunakan lampu rotator yang tidak sesuai.
Kasatgasda III Kompol Ni Md Mutriah Astuti S.H, mengatakan kegiatan Operasi Zebra Agung 2019 mengedepankan penegakan hukum secara humanis diimbangi dengan kegiatan preemtif dan preventif untuk menciptakan Kamseltibcarlantas pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Ia menegaskan bahwa Polda Bali tidak pilih kasih dalam menindak pengendara yang melakukan pelanggaran terutama yang tidak menggunakan helm. “Razia di Jalan Moch Yamin kita menindak 26 pelanggar, dominan tanpa SIM dan STNK,” terang Kompol Ni Md Mutriah Astuti S.H selaku Kasatgasda III
“Selain memberi tilang, kami juga memberi teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan menggunakan headshet dan memberikamn himbauan betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas ,” tutup perwira melati satu di pundak ini. (Humas)
Posting Komentar