Sebulan Kasus Tak Ada Perkembangan, Keluarga Korban Pengeroyokan Datangi Polsek Bangil




Pasuruan, Jatim -  Tribunusantara.com Sudah satu bulan berlalu tepatnya tanggal 14-10-2019, Yuswati Ningsih dan suami membawa anaknya Moh Zidan usia 15 tahun, ke kantor Polsek Bangil untuk mengadu atau melapor atas pengeroyokan yang dialami anaknya. Hari Kamis 14-11-2019 tepat sudah satu bulan berlalu, kembali untuk yang kesekian kalinya Yuswati Ningsih dengan didampingi ayah dan adiknya, untuk mendampingi Zidan ( korban pengeroyokan ) mendatangi mako Polsek Bangil untuk menanyakan perkembangan dan kepastian hukum atas kasus pengeroyokan yang dialami anaknya.

Kepada tribunusantara.com dan awak media lainnya, Yuswati Ningsih mejelaskan bahwa kasus anaknya itu terjadi pada tanggal 14 Oktober 2019 jam 9 malam. Kasusnya bermula saat anaknya dalam perjalanan pulang dari rumah neneknya yang masih satu kelurahan. Korban mengendarai motor Beat menuju rumahnya. Namun, saat dalam perjalanan pulang itu, korban tiba-tiba dihadang oleh Indra, entah apa persoalannya, pelaku tiba-tiba memukul anaknya.

 “Padahal, anak saya tidak ngebut saat mengendarai motor, untung saja masih ada yang melerai,” Jelasnya.

Korban kemudian melajukan kendaraannya kembali, hingga sampai di persimpangan Kemaden Kersikan, ada dua orang yang melakukan penghadangan lagi, mereka adalah Znal dan Znul yang merupakan dua anak kembar yang masih tetangga korban. Saat itulah, aksi pengeroyokan berlangsung. Anaknya yang duduk di bangku kelas satu SMK swasta di Bangil, dipukuli oleh kedua pelaku, hingga mata kananya bengkak dan kepalanya benjol.

Saat malam kejadian, sebenarnya ada pak Wahib (ayah pelaku), namun, kata anak saya bahwa dia bukannya melerai, tetapi ayah kedua pelaku justru malah megangi anaknya ( memegangi Zidan).

Pihak keluarga korban berharap agar pihak Kepolisian bersikap tegas dan benar benar menegakkan hukum. para pelaku yang terlibat diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum, sehingga, pelaku pengeroyokan anaknya bisa mendapatkan ganjaran setimpal.

“Makanya kami datang ke sini untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini sejauh mana, karena hingga saat inipun kami masih belum diberikan surat tanda bukti laporan ( STBL) dan kami belum mendapatkan surat perkembangannya ( SP2HP : Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ).
   
Kompol Eko Hari selaku Kapolsek Bangil yang sedang sibuk dinas luar sesegera mungkin kembali ke Mapolsek Bangil berusaha menemui wartawan dan menerangkan,” Ya.. proses perkara penganiayaan ini masih berjalan dan saya menegaskan kalau perkara dugaan penganiayaan itu masih dalam proses penyidikan.” Terang Eko Hari.
    “Sejauh ini pihak kami memang mengalami kendala, khususnya pada saksi-saksi, sebab prosesnya masih dalam tahap penyidikan, karena para terduga pelaku yang jumlahnya 4 orang tersebut, hanya satu yang mengakui memukul, sementara terduga 3 lainnya membantah melakukan pengeroyokan,” Tambah Kapolsek yang dikenal disiplin dan tegas tersebut.

Dalam perbincangan ringan dengan awak media, Kapolsek Bangil sempat kaget dan marah kepada bawahannya setelah dapat informasi bahwa selama ini korban dan keluarga korban belum sama sekali mendapatkan Surat Tanda Bukti Laporan dan kaget juga lantaran korban juga belum mendapatkan SP2HP dari penyidik.( Tatak Wiyono )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama