Sukabumi Kota, Jabar, www.tribunusantara.com - Menjelang libur Natal 2019 dan tahun baru 2020 Polres Sukabumi Kota bersama dengan Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kementrian Perhubungan, Dishub Kota Sukabumi dan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan kendaraan (ramp check) angkutan dan bus di Terminal Type A Baros, Selasa (24/12/2019) pagi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, S.I.K. mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan angkutan bus yang beroperasi selama libur panjang Nataru.
"Hari ini Polres Sukabumi Kota bersama instansi terkait melakukan pengecekan di terminal Type A Baros, kita melakukan pengecekan terhadap bus baik itu kelayakan teknis yaitu lampu, rem dan lain-lain juga kelayakan penunjang seperti apa, kotak P3K serta mengecek administrasi baik itu KIR maupun SIM." Ujar AKBP Wisnu
Selain itu, pemeriksaan kesehatan dan narkoba turut dilakukan terhadap puluhan sopir angkutan bus oleh jajaran dinas kesehatan dan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Seperti yang disampaikan Akbp Wisnu kepada wartawan.
"Kamipun melalukan cek urin bagi supir bus, kita juga berikan himbauan kepada penumpang dan menempelkan sticker himbauan apabila supir ugal-ugalan agar bisa diingatkan."
Kapolres juga menegaskan akan memberikan tindakan kepada supir bus yang positif mengonsumsi zat-zat berbahaya, juga terhadap kendaraan bus yang tidak layak administrasi maupun alat penunjang lainnya.
"Pasti akan kami berikan tindakan baik itu teguran untuk dilengkapi, dan apabila ditemukan supir yang positif akan kami proses lebih lanjut oleh Sat Narkoba" Tegasnya.( Tatak Wiyono )
Posting Komentar