Pasuruan Kota, Jatim, www.tribunusantara.com - Tim Resmob Suropati yang di pimpin langsung Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander S.I.K.,M.H dan di dampingi Waka Polres Kompol Mario Prahatinto, Kasat Reskrim Akp, Selamet Santoso SH, Kasat Resnarkoba Iptu Rachmad Ridho Satrio, S.I.K, serta Kasubbag Akp Endy Purwanto SH.
Terkait penanganan kasus pidana tersebut dengan total 4 kasus dan 11 tersangka, sedangkan kasus pencurian dan kekerasan(curas), pencurian kendaraan bermotor(curanmor), Kasus pencurian pemberatan(curat), narkotika (4tersangka) Suniyah alamat Jl jendral S.Parman Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Sumaryantoyo Jl Mawar Kelurahan Kebonsari Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Moch Mughni alamat Jl Jenderal S.Parman Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, ujar AKBP Dony kepada awak media, dengan total barang bukti Shabu seberat 1,83 gram.
Giat jumpa Pers di ruang Joglo Parama Satwika, Polresta Jl Gajah Mada No. 19 Paauruan Kota pada hari Jum'at (17/01/2020) pukul 09.15 WIB s.d. 10.10 WIB.
Akbp Dony siap melayani masyarakat Pasuruan Kota dengan sebaik baiknya untuk penegakan hukum ujarnya dan juga menyampaikan dengan tegas bahwa Polres Pasurun Kota tidak pernah berhenti memerangi pengedar dan penyalagunaan narkoba, ini sangat merusak generasi muda, mari kita sama2 memberantas narkoba, ujarnya.
( Tatak Wiyono)
Posting Komentar