Pelaku Pencurian Uang Koperasi Dihadiahi Timah Panas Polisi





Pasuruan Kota, Jatim, tribunusantara.com  -   Tim Resmob Suropati Polresta Pasuruan yang di pimpin oleh AKBP Dony Alexander S.I.K yang di dampingi Waka Polres Kompol Mario SH.S.I.K berhasil ringkus komplotan pencurian uang tunai yang bertempatkan di kantor Koperasi Wahana Bahagia dengan total Rp 1.100.000.000,- (satu milyard seratus juta rupiah) yang di lakukan pada kamis, 31 oktober 2019.

Tersangka tesebut berhasil membawa kabur sejumlah 2 buah handphone,
Selanjut nya 2 buah knalpot, satu buah laptop di Dealer Kawasaki Kelurahan Pohjentrek, Kota Pasuruan, pada jum'at, 13 Desember 2019.dalam pengembangan pelaku tersebut juga melakukan pencurian sarang burung di Kelurahan Bangilan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Tersangka dikenakan pidana pencurian dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUHP dengan ancaman 5 sampai 7 tahun Pidana Penjara, yang dilakukan oleh Mashuri (36) warga Jalan MT Haryaono Gg 24/308 Kelurahan Bugul Kidul Kecamatan Panggung Rejo, Kota Pasuruan, Jajak Ubaidillah Anwar(38) warga Jalan Sulawesi Gg XVII/ 25 Kelurahan Trajeng ,Kecamatan Panggung Rejo, Kota Pasuruan dan Agung ,Harianto (26) warga Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.   

Menurut "AKBP Dony " Tersangka tersebut berhasil di amankan dirumahnya pada Sabtu 4 Januari 2020, Mashuri 36 th selaku tersangka pencurian mencoba melarikan diri saat Tim Resmob Suropati melakukan penangkapan, dan sipelaku tersebut berhasil di lumpuhkan kakinya oleh Tim Resmob Suropati," ujarnya

Penulis: Tatak  Wiyono

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama