TRIBUNUSANTARA.COM, SURABAYA - Penegakan hukum oleh Polda Jatim tidak main - main. Kini giliran Tambang galian yang diduga tidak memiliki ijin Operasional di tutup oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Tambang galian yang terletak di Jombang dan Sampang Madura tersebut dihentikan kegiatan penambanganya oleh Ditreskrimsus Polda Jatim setelah pihak Polda Jatim mendapat laporan dari masyarakat.
"Kami laksanakan operasi gabungan terkait ilegal maining mengantisipasi adanya bencana alam, sesuai dengan Intruksi Presiden untuk bersama-sama melakukan penegakan hukum," kata Dirreskrimsus, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan,Senin ( 16/3/20).
Operasi Gabungan ini kata Kombes Pol Gidion melibatkan TNI Angkatan Udara (AU), TNI Angkatan Laut (AL), TNI Angkatan Darat (AD) dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
"Sasaran utamanya adalah lokasi-lokasi yang rawan mengakibatkan dampak bencana alam diwilayah Jawa Timur," tambah Kombes Pol Gidion.
Dari hasil Operasi Gabungan yang akan terus dilaksanakan oleh Polda Jatim ini berhasil dua tempat Tambang galian yang tidak memiliki ijin operasional.
Dua tempat tersebut ada di Kabupaten Jombang dan di Desa Temoran Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
Kepada awak media,Kombes Pol Gidion menjelaskan pelanggaranya ini ilegal maining yaitu melakukan penambangan tanpa izin. Ada mensreanya yaitu orang yang menyuruh dan sebagai operatornya.
"Untuk Ownernya atau pemiliknya kita masih melakukan pengembangan,"ungkap Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Dari pengungkapan kasus ini, Polisi kemudian memasang Police line (Garis Polisi) serta mengamankan barang bukti 2 unit alat berat eskavator merk Hitachi warna orange dari penambang galian C di Kabupaten Sampang.
Sementara yang di Kabupaten Jombang Polisi mengamankan 1 unit alat berat.
" Izin IUPnya ada yang di Jombang, cuman ijin OP nya tidak ada, sedangkan yang di Kabupaten Sampang tidak ada izinnya sama sekali,"pungkas Kombes Gidion.
Sampai dengan berita ini ditulis,Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus Ilegal Mining, untuk menguatkan bukti bukti yang lain. ( dw-1)
Posting Komentar