Tabanan, tribunusantara.com - Minggu tanggal 8 Maret 2020 sekitar pukul 22.25 bertempat di Br.Dukuh Pulu Kaja, Desa Mambang, Kec.Seltim, Kab. Tabanan telah terjadi peristiwa kebakaran sebuah kandang ayam ukuran 53 X 8 meter milik pak Manik, 47 tahun, Br. Dukuh Pulu Kelod, Desa Mambang, Seltim, Kab. Tabanan (korban) yang di kontrak oleh I Nengah Weta, 64, swasta, Br. Munduk ulan, Desa Tegalmengkeb, Kec.Seltim, Kab. Tabanan.
Menurut keterangan Korban yang mengontrak menjelaskan bahwa telah diberitahu oleh seseorang bahwa kandang ayam yang di kontraknya di br dukuh pulu kaja telah terbakar
Saksi bernama Ni Wayan Erna Juliati, 35 tahun, br. mambang Kaja, Desa Mambang, Seltim, Kab. Tabanan menerangkan bahwa ketika saksi selesai rapat di kantor Desa Mambang, dalam perjalan pulang melewati TKP melihat api kecil di sebuah kandang ayam kemudian saksi memberitahukan hal tersebut dan bersama warga yang lain melakukan pemadaman api menggunakan peralatan yang ada dengan menyemprotkan air keran ke titik api
Sementaraitu saksi lainnya, Made julinadiarta, 34 tahun, swasta, Br. Dukuh Pulu Kaja, Desa Mambang, Seltim, Tabanan menerangkan bahwa saksi ditelpon oleh temanya bahwa ada kebakaran di sebuah kandang ayam, kemudian saksi mendatangi TKP dan melihat sudah ada api di beberapa tempat dalam kandang, kemudian saksi bersama warga melakukan pemadaman dengan cara menyemprotkan air keran pada titik titik api.
Kemudian sekitar pukul 22.50 dua unit pemadam kebakaran tiba di TKP dan selanjutnya melakukan pemadaman, Dugaan sementara diakibatkan oleh konsleting listrik, Adapun kerugiaannya sementara diperkirakan 35 juta. (Mitra)
Posting Komentar