Cegah Corona, Tim Gugus Tugas Covid-19 Patimuan Intensifkan Pengamanan Jalur Barat Cilacap




Cilacap - Suatu upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Patimuan, dengan melaksanakan pemeriksaan secara intensif di jalur strategis wilayah barat Kabupaten Cilacap, yang menjadi akses masuknya arus kendaraan dari wilayah Provinsi Jawa Barat.

Tim Gugus Tugas itu sendiri terdiri dari berbagai elemen diantaranya anggotaTNI dari Koramil 12/Kedungreja, Polsek Patimuan, Forkopimcam, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan wilayah setempat. Adapun titik pemeriksaan berada di jalur arah Jawa Barat ke Cilacap via Kalipucang, tepatnya di Pos Gugus Tugas Covid-19 Desa Rawaapu, Patimuan, Minggu (26/4).

Kesungguhan pemerintah dalam upaya preventif ini dibuktikan dengan kehadiran para pejabat diwilayah tersebut, diantaranya Camat Patimuan Dra Trias Handayani beserta unsur Forkopincam, Danramil 12 Kedungreja Kapten inf Tasino dan Kapolsek Patimuan Iptu Suharna, SH.

Dalam kesempatan itu Danramil Kedungreja mengatakan, kegiatan pemeriksaan dan pengawasan dilakukan baik kendaraan dan penumpang yang datang dari arah Provinsi Jawa Barat yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap. Ini adalah satu upaya pencegahan yang sangat penting, mengingat jalur tersebut merupakan pintu masuk dari wilayah lain.

"Kita tahu bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dan jumlah penderita terus bertambah, kita lihat di media, di beberapa wilayah seperti DKI dan wilayah Jawa Barat angkanya terus meningkat. Hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran akan meluasnya penularan virus ini ke daerah lain. Untuk itu kita dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berupaya untuk mencegah masuknya virus tersebut ke wilayah Kabupaten Cilacap," katanya.

Lebih lanjut, Danramil menambahkan dalam mekanisme kegiatan, seluruh kendaraan beserta penumpang dari arah luar kota wajib menjalani pemeriksaan, baik itu pemeriksaan kendaraan oleh Kepolisian dibantu personel Dishub dan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan terkait.

"Selain itu setiap orang yang melintas wajib menggunakan masker, kita disini cukup tegas dalam menegakan kebijakan pemerintah. Semua ini kita lakukan demi memutus penyebaran virus corona, untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat untuk patuh dan melaksanakan protokol kesehatan. Kita berharap pandemi ini dapat kita putus dan tidak meluas sehingga kita dapat beraktifitas normal kembali," imbuh Danramil.


R12Oke

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama