Kulon Progo. Lomba Pelaku Usaha Kreatif mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid 19 diselenggarakan oleh Polres Kulon Progo diikuti oleh para pelaku usaha kreatif di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Penilaian dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kulon Progo, AKBP Tartono, SH., MBA., dengan mendatangi lokasi tempat usaha mereka. Salah satu tempat usaha yang didatangi adalah Kedai Kopi “Ampirono” yang beralamat di Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo. Sabtu (25/04).
Letkol Inf Dodit Susanto, A.Md., selaku Dandim 0731/Kulon Progo, hadir dalam kegiatan tersebut dan ikut memberikan penilaian terhadap usaha kreatif yang dijalankan oleh para pelaku usaha.
Dandim berpesan kepada pemilik usaha agar menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, mengenakan masker, jaga jarak atau dengan kata lain patuhi protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah berkaitan Pandemi Covid 19. Maklumat Polri berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berseklala Besar (PSPB) yang ditempel dengan selembar kertas agar diperbesar atau dibuat banner dan dipasang ditempat yang mudah dibaca pengunjung, tambah Dandim
Kedatangan Tim Penilai disambut oleh Manager Kedai Kopi “Ampirono” beserta karyawannya, Panewu Girimulyo, Danramil 12/Girimulyo, Kapten Inf Nurhadi Wijaya, Kapolsek Girimulyo, Pj. Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Pendoworejo.
Warung Kopi ‘’Ampirono“ merupakan salah satu usaha kreatif dengan menu masakan ndeso, harga terjangkau oleh semua kalangan, lokasi warung yang berada di alam terbuka dengan background pemandangan yang cukup indah, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung yang hobby kuliner sembari berwisata alam. (Pendim 0731/KP).
Posting Komentar