Polresta Jayapura Kota – Dua remaja warga Distrik Heram yakni AS (18) dan RA (20) terpaksa diamankan pihak Kepolisian Muaratami lantaran kedapatan membawa natkorika jenis ganja. Senin (18/5) malam.
Dari tangan AS dan RA polisi berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis ganja yang diduga berasal dari Negara Papua New Guinea.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Muaratami AKP Jubelina Wali, SH.,MH menerangkan kedua pemuda itu diamankan ketika melintas menggunakan sepeda motor di pos penjagaan pertigaan Holtekamp.
“Keduanya dari arah arso dengan tujuan Kota Jayapura, ketika melintas di pos penjagaan pembatasan aktivitas masyarakat, keduanya dihentikan lantaran gerak-gerik mencurigakan, keduanya diperiksa dan didapati ganja dari salah satu pelaku,” cetusnya.
Saat ini Kata Kapolsek keduanya telah diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut dan akan di serahkan kepada Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Keterangan kedua mereka dapat ganja dari Arso dan akan dibawa ke Jayapura untuk dikonsumsi. Keduanya kami sudah amankan beserta barang bukti dan akan serahkan ke anggota Sat Narkoba,” beber mantan Kabag Ren Polres Jayapura Kota. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar