Cegah Sebaran Virus Covid-19 Dishub Kota Pasuruan Dirikan Posko Pemeriksaan Di Perumahan Graha Indah Krapyakrejo




Pasuruan - Secara global memutus tali rantai penyebaran covid 19 dari kabupaten ke kota madya Memantau pemeriksaan dasar pada masyarakat yg keluar masuk dari kab. Ke kota untuk menggurangi resiko penyebaran covid 19
 disini hanya pemeriksaan dasar, cek suhu dan keluhan dasar. seandainya suhu tubuh tidak normal akan di lakukan pemantauan selama 15 menit setelah itu akan di data keluhan dan akan isolasi tergantung pasien mau diletakan di rs atau mandiri.

Pemeriksaan kepada para pemudik atau warga yang memasuki area perumahan Graha indah Krapyakrejo Kota Pasuruan tersebut dimaksudkan untuk sejak dini berupaya memutus rantai penyebaran virus covid 19. Jika ada masyarakat yang memiliki suhu diatas 38 dan ber KTP luar kota, pilihannya 2 yaitu:

1. Putar balik ke asal daerahnya
2. Boleh masuk kota pasuruan tapi wajib karantina selama 14 hari lamanya
   dan jika ber KTP dalam kota: 1. hanya perjalanan biasa: diedukasi utk isolasi mandiri.
3. Perjalanan dari luar kota/luar provinsi/luar negri: diedukasi untuk isolasi mandiri, lalu KTP di Foto dan tulis HAC.    untuk ditindak lanjuti oleh pkm setempat


Kegiatan pemeriksaan awal terhadap warga atau warga pendatang selama musim mudik lebaran di hari puasa Ramadan tersebut dilaksanakan oleh tiga pilar plus dan dibantu tim relawan dari Operasi satuan Gugus tugas Covid-19  Muhammadiyah (Muhammadiyah Covid-19 Command Center)


Penulis: Abimanyu





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama