Denpasar - Sebagai salah satu titik debarkasi, Gugus Tugas Daerah Provinsi Bali dalam hal ini Satgas dari Kodam IX/Udayana setelah sebelumnya sukses mengawal dan mengamankan kepulangan ratusan PMI dari Srilanka dan Maladewa serta ABK Kapal Pesiar MV. Quantum Of The Seas, kali ini kembali menerima kedatangan PMI di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Sabtu (9/5) kemarin.
Hal itu diungkapkan Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., dalam rilis tertulisnya pada Minggu (10/5/2020) pagi ini.
Dikatakan Kapendam, repatriasi ratusan orang PMI yang dilakukan secara bertahap tersebut merupakan ABK Kapal Pesiar Dream Explorer, Jewel of The Seas dan Celebrity Contellation, yang tiba dari Jakarta. Kepulangan para PMI tersebut dikarenakan semakin meningkat penyebaran Virus Corona (Covid-19) di seluruh dunia.
Mereka diperbolehkan pulang ke tempat asalnya masing-masing setelah menjalani sejumlah pemeriksaan ketat oleh tim kesehatan di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta.
"Begitu keluar dari pesawat, mereka langsung diperiksa kesehatannya di Pos Pemeriksaan Kesehatan Kedatangan Domestik, selanjutnya petugas KKP dan Satgas Penanggulangan Covid-19 dari Prajurit Denkav 4/SP Kodam IX/Udayana melakukan pengamanan dan pemeriksaan suhu tubuh serta wawancara singkat terkait riwayat perjalanan penumpang," tutur Kapendam.
Selanjutnya, seluruh PMI dibawa menuju Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Niti Mandala Renon Denpasar, dengan menggunakan kendaraan Bus yang telah disiapkan dari Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, untuk kemudian dikarantina dan didata kembali.
"Dalam hal ini Kodam IX/Udayana akan tetap melakukan pengawasan terhadap repatriasi PMI maupun warga yang berpergian, khususnya pengawasan dan pengamanan di pintu masuk Bandara maupun Pelabuhan yang lebih diperketat," tegas Kapendam.
Kapendam juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya yang tergabung pada Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, guna mencegah dan menekan maupun memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Provinsi Bali. (Pendam IX/Udayana)
Posting Komentar