Polresta Jayapura Kota - Aksi pemalangan yang dilakukan warga Jalan Amphibi Kelurahan Hamadi, pasca meninggalnya Justinus Silasa Dimara (25) yang diduga akibat semprotan Mobil water Canon, akhirnya dibuka setelah Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melakukan negosiasi dengan pihak warga termasuk Keluarga korban. Selasa (26/5)
Aksi pemalangan yang dilakukan warga sejak pukul 06.00 WIT, namun berhasil di buka tiga jam kemudian tepat pukul pukul 09.00 WIT setelah ada komunikasi antara pihak kepolisian Polresta Jayapura Kota.
Namun saat ini akses jalur Hamadi- Entrop melalui jalan Amphibi saat ini masih di alihkan sementara guna proses pemakaman korban yang direncanakan siang ini.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK ketika di konfirmasi menyampaikan pemalangan yang dilakukan warga merupakan aksi kekecewaan pasca kejadian itu, namun setelah melakukan negosiasi akhirnya ada kesepakatan untuk di bukan.
"Pemalangan hanya berjalan tiga jam setelah itu dibuka. Saat ini akses jalan kami tutup atau alihkan demi kepentingan proses pemakaman," ucapnya ketika diwawancarai di rumah duka.
AKBP Gustav pun menambahkan akses jalan Amphibi Kelurahan Hamadi akan normal kembali setelah proses pemakaman korban sudah dilakukan.
"Ini akan berjalan normal, sudah tidak ada palang lagi, yang saat ini dilakukan yakni pengalihan arus sementara," ucapnya. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar