Polresta Jayapura Kota - Polsubsektor Heram bersama Pemerintah Distrik melaksanakan patroli gabungan dalam rangka menindak lanjuti instruksi pemerintah terkait pembatasan aktivitas masyarakat di wilayah Heram. (16/5) sore pukul 16.00 wit.
Kegiatan patroli dan memberikan teguran kepada masyarakat di Pimpin oleh Kapolsubsektor Heram Iptu Alfrits Nadek, SH didampingi Ka Distrik Bobby J.E. Awi, STP., M.Si, Staf Kelurahan dan Para RT/RW Se-Distrik Heram.
Ada sembilan titik yang dilakuakn patroli yakni Jalan Raya Sentani, Jalan Belut, Gelanggang, Expo Waena, Youtefa Graha, Perumnas I Dalam, Perumnas II dan Perumnas III serta Perumnas IV.
Kapolsubsektor Heram Iptu Alfrits Nadek, SH mengatakan kegiatan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah kota Jayapura terkait pembatasan waktu aktivitas.
"Selama rute patroli yang dilalui masih banyak masyarakat yang beraktivitas, alhasilnya kami melakukan teguran secara humanis dan persuasif, " Ujarnya.
"Iya, masih didapati masyarakat yang bandel dan tidak mengikuti instruksi pemerintah namun kami tetap menghimbau agar segera membubarkan diri,"ucap Iptu Alfrits.
Selain itu juga kami selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar, jaga jarak, pola hidup sehat serta tidak keluar rumah apabila tidak mendesak guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar