Polresta Jayapura Kota - Menindak lanjuti instriksi Pemerintah Kota Jayapura terkait pembatasan aktivitas masyarakat, Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura melakukan himbauan kepada warga di seputaran pelabuhan laut Jayapura. Kamis (21/5)
Kegiatan patroli jalan kaki dan memberikan imbauan kepada warga dipimpin oleh Kanit Binmas KPL Jayapura Ipda Marthen Saraba didampingi empat personil.
Kanit Binmas Ipda Marthen Saraba mengatakan, kegiatan imbauan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah dengan pembatasan aktivitas masyarakat.
"Aktivitas masyarakat mulai dari pukul 06.00 s/d 14.00 wit, lewat dari waktu yang ditentukan masyarakat wajib tetap dirumah dan aktivitas lainnya seperti berjualan, bengkel dan kios-kios harus dihentikan, "ujarnya.
Lanjut kata Ipda Marthen Saraba, dalam patroli itu juga kami masih temukan kios-kios yang beraktivitas sehingga kami lakukan peneguran lisan agar menutup kios tersebut, apabila ditemukan lagi akan diberikan tindakan tegas.
" Kami mengharapkan kepada warga di seputaran pelabuhan laut Jayapura dimasa pandemi covid-19 agar mentaati instruksi pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, "pungkasnya.(*)
Penulis : Andi
Posting Komentar