Surabaya - Babinsa Sawahan Koramil Tipe A 0832/01 Sawahan Serma Santoso bersama Jajaran Tiga Pilar Kecamatan Sawahan yang dipimpin oleh Panit Serse Ipda Jatmiko melaksanakan patroli dalam rangka penegakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Kota Surabaya, Rabu (20/05/2020) malam.
Dengan sasaran Warkop (Warung Kopi) dan warung makanan, serta anak muda yang sedang bergerombol di sepanjang Jl. Simogunung, Jl. Petemon Timur, Jl. Petemon Barat Surabaya.
Telah didapat warung kopi yang masih buka di Jl. Petemon Barat, tindakan yang dilakukan Pol PP Kecamatan memberi surat pelanggaran kepada warung dan menyita 1 buah KTP pemilik warung yang masuh buka.
Serta membubarkan anak muda yang sedang cangkrukan di Jl. Petemon Timur. Selama kegiatan patroli berjalan aman, tertib dan lancar.
Patroli Penegakan PSBB oleh Tiga Pilar Kecamatan Sawahan tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19). -(Pen)
Posting Komentar