Polresta Jayapura Kota – Setelah mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK), TNI/Polri melakukan pengamanan kepada ketujuh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negara Papua New Guinea dikembalikan melalui pintu lintas batas negara (PLBN) Skow RI-PNG, Sabtu (30/5) siang.
Ketujuh TKI asal Indonesia itu masing-masing bernama Jacky Flamboyan, Rukmana, Iwan Setia Handoko, Chusnul Arif, Sudjarwo, Muharram Laupe G, dan Tamrin.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun, SH menerangkan disini kami pihak TNI/Polri yang berada di kawasan perbatasan RI-PNG hanya melakukan pengamanan terkait ketujuh TKI asal Indonesia yang kembali setelah mereka mendapatkan pemutusan kerja (PHK).
“Ketujuh Warga Negara Indonesia tersebut merupakan TKI yang telah di PHK di Negara PNG yang proses pemulangan sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19 sehinga baru mendapatkan ijin pemulangan oleh Pemerintah Negara PNG,” terangnya.
Ia pun menjelaskan ketujuh TKI itu masuk melalui pintu lintas batas negara di Skouw dimana sebelum dilakukan pemeriksaan dokumen, ketujuhnya mendapatkan tindakan protokol kesehatan dengan melakukan rapid tes oleh petugas guna pencegahan covid-19.
“ketujuhanya mendapatkan tindakan Protokol kesehatan dengan Rapid Tes di ruang karantina kesehatan Kantor PLBN Skouw dan barang bawaanya disemprot disinfektan guna pencegahan,” cetusnya.
Lanjut Iptu Kasrun usai pemeriksaan dokumen dan menjalani protocol kesehatan ketujuh TKI itu lalu diantar sampai lokasi penginapan di kawasan Abepura.
“Semua berjalan lancar, dimana ketujuhnya sekarang menjalani karantina mandiri di tempat penginapannya,” cetus Kapolsubsektor Skouw.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Imigrasi Klas 1A Bapak Gatot Setiawan, Kepala Pengawasan Orang Asing & Ijin Tinggal Imigrasi Klas 1A Agust Makabore, Staf Perbatasan Prov. Papua Ibu Emma Duwiri, Kepala Administrasi PLBN Skouw Yan Z. Numberi, Danpos Satban Lettu Inf. Santo M, Pasiter Yonif 713/ST dan Kepala Seksi Kesehatan Pelabuhan Jayapura Edison Koibur, SKM. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar