Dimasa Pandemi, Pelayanan SIM di Polresta Kembali Dibuka



Polresta Jayapura Kota – Setelah sekian lama di tutup lantaran Pandemi Covid-19, pelayanan sura ijin mengemudi (SIM) di Mapolresta Jayapura Kota kembali di buka.

“Kami buka pelayanan pembuatan sim sudah sejak beberapa minggu lalu hingga saat ini,” ungkap Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo, S.Sos.,MH saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (25/6) siang.

Dengan dibukannya pelayanan SIM kembali Kata Kasat Lanta, bagi masyarakat calon pembuat sim ada syarat yang harus di penuhi dan menjadi kewajiban.

“Kami buka dengan syarat, yakni bagi para penerima layanan pembuatan sim wajib mentaati protokol kesehatan karena kami telah menerapkan hal itu dalam pelayanan kami,” ungkapnya.

"Untuk jam operasional pelayanan sim di Polresta Jayapura Kota sudah berjalan seperti hari biasanya sebelum mewabahnya pandemi covid-19 di Kota Jayapura. Jam operasional sudah normal seperti biasanya mulai dari jam 09.00 sampai dengan 14.00 WIT,” ucapnya.

Ditanyakan soal berapa banyak pembuatan SIM perharinya semenjak kembali beroperasi, kata AKP Junan normative. “Pembuatan sim sama saja seperti sebelum-sebelumnya, terkecuali ada pelaksanaan gelar razia maka dengan otomatis permintaan mebuatan sim akan meninggkat,” bebernya

Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini pun berharap, apabila masyarakat yang ingin menerima pelayanan sim wajib untuk mentaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

“Wajib menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan hal itu bertujuan agar tidak adanya penularan covid-19 dalam  proses pelayanan sim,” pungkas AKP Junan Plitomo. (*)


Penulis   : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama