Polresta Jayapura Kota - Empat orang pria yakni M, MR, R dan MN terpaksa diamanakan Anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota lantaran kedapatan memiliki satu paket narkotika, Kamis (25/6) malam.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Res Narkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK menerangkan keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di kota Jayapura.
"Awalnya MR dan MN yang ditangkap saat hendak mengambil sabu di seputaran Entrop, setelah dikembangkan dua lainnya yakni R dan MN pun turut kami ringkus, ketika berada di Kawasan Abe Pantai," ucapnya
Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta guna menjalani proses pemeriksaan.
"Kami masih kembangkan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," singkat Iptu Julkifli.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui M dan MR hanya diperintahkan untuk mengambil sabu tersebut, sedangkan R dan MN merupakan pemilik.
"Uang untuk beli barang haram itu milik R dan MN, sementara perantara yang mengetahui jaringan itu yakni M, sedangkan R dakan kasus ini hanya menemani M," bebernya.
Ia pun menambahkan saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik, diduga kuat M merupakan perantara yang mengetahui jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Jayapura.
Penulis : Andi
Posting Komentar