Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Polresta Jayapura Kota mendistribusikan bantuan sosial tahap II, 10 Ton beras dari Mabes Polri kepada masyarakat Kota Jayapura yang terdampak covid-19. Sabtu (27/6)
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd menjelaskan ini tahap II bantuan 10 ton beras yang di distribusikan merupakan program dari Mabes Polri sebagai bentuk perhatian Polri kepada masyarakat ditengah wabah pandemi covid-19.
"Ini bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, dimana program ini dijalankan oleh seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, oleh karena itu hari ini kami distribusikan kepada masyarakat Kota Jayapura.
Untuk bantuan sosial 10 ton beras tahap II dari Mabes Polri, kata Kapolresta akan dibagikan secara merata bagi masyarakat yang membutuhkan di situasi pandemi covid-19.
"10 ton beras ini kami akan bagi kepada masyarakat sesuai pendataan anggota dilapangan. Maka hari ini ada tiga wilayah Distrik yang menerima bantuan tersebut, " Ujarnya.
Lanjut AKBP Gustav, hari ini kita sudah salurkan sebanyak 2 ton 800 kg beras melalui Kapolsek Jayapura Utara, Kapolsek Jayapura Selatan dan Kapolsubsektor Heram.
"Kapolsek Jayapura Utara salurkan 450 kg beras kepada warga RT 01 dan 02/ RW 01 Kelurahan Angkaspura, Kapolsubsektor Heram salurkan sebanyak 500 kg kepada mahasiswa Asrama Sorong Selatan dan Asmat sedangkan Kapolsek Jayapura Selatan salurkan sebanyak 1850 Kg kepada masyarakat di seputaran Entrop dan Ardipura, "terangnya.
Mantan Kapolres Jayapura ini pun menambabkan, untuk yang sisanya akan kembali disalurkan lagi oleh para Kapolsek sesuai data yang ada, namun yang kami berikan kepada masyarakat yang betul-betul terdampak dan membutuhkan di situasi pandemi saat ini. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar